Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumadi Dilantik Jadi Sekdaprov Jatim

Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang disapa Pakde Karwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim pada Rabu 18 Juli 2018.

Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang disapa Pakde Karwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim pada Rabu 18 Juli 2018.

Pakde Karwo mengatakan pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan. Pelantikan tersebut didasarkan SK Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018, pada 17 Juli 2018.

"Apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, selain itu gubernur juga tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran," katanya dalam rilis, Rabu (18/7/2018).

Dia menjelaskan pemberian jabatan Pj dan bukan Plt lantaran Pj bekerja seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran.

"Saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS," jelasnya.

Adapun dalam KUA-PPAS nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut mengingat Jatim sudah e-new budgeting.

Pakde Karwo mengatakan dilantiknya Jumadi sebagai Pj. Sekdaprov Jatim ini, karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj.

Sekda yang tugasnya sama dengan sekda definitif, di antaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih. Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun.

“InsyaAllah sebelum 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” imbuh Pakde Karwo.

Diketahui Sekdaprov Jatim sebelumnya dijabat oleh Akhmad Sukardi yang kini telah berakhir masa jabatannya.

Pakde Karwo menegaskan agar pelayanan publik Jatim tidak ada pungutan liar, bahkan yang paling mengkhawatirkan adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper