Bisnis.com, MALANG — Pemprov Jatim mempersilkan sekolah untuk melakukan study tour dengan syarat memenuhi SOP dan output-nya jelas.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Pawei, mengatakan dirinya tidak pernah menetapkan kebijakan melarang sekolah melaksakan stydy tour.
“Saya minta setiap sekolah melaksanakan study tour, ada SOP yang harus dipenuhi setiap sekolah termasuk output-nya harus jelas,” katanya, Kamis (27/2/2025).
SOP yang dimaksud, kata dia, banyak hal yang harus dilengkapi oleh sekolah dan siswa yang akan melaksanakan study tour, a.l., kendaraan yang layak dan harus berdasarkan ijin dishub setempat, kegiatan tersebut harus ada manfaatnya, mulai dari perencanaan dan tujuan sasarannya harus jelas output-nya.
Kemanfaatan dimaksud untuk siswa dan sekolah, anggaran tidak bersifat memaksa. Apabila ada siswa yang tidak mampu karena tidak memiliki biaya, maka bisa ditanggung sekolah maupun gotong-royong antar-siswa. Juga, mendapatkan izin dari orang tua, dan ketentuan lainnya.
Terkait SOP dan output study tour, kara dia, harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Pelaporannya berjenjang mulai dari sekolah ke cabang dinas, dan cabang dinas ke dinas pendidikan.
Baca Juga
“Kami akan memberikan izin kalau sudah memenuhi SOP dan output yang lengkap,” ujarnya.
Prosedur itu diperlukan , dia menegaskan, agar kegiatan tersebut dapat berjalan aman, nyaman, penting, sekaligus tidak memberatkan para wali murid.
“Jika sekolah melanggar, kami akan memberi sanksi kepada sekolah,” ujarnya. Dalam melaksanakan study tour, dia menyarankan, agar dilaksanakan di wilayah Jawa Timur, kecuali kalau semua daerah di wilayah tersebut sudah pernah dijadikan objek kegiatan tersebut.
Selain itu, study tour diutamakan ke berbagai perguruan tinggi maupun yang ada sangkut pautnya dengan edukasi baru bagi siswa maupun gurun.
Dia meyakinkan, sampai saat ini sekolah telah menerapkan SOP study tour dan output-nya juga jelas. “Sampai saat ini belum ada sekolah yang melanggar SOP,” ujarnya.