Bisnis.com, MALANG—Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang mendukung program merger 1.000 perguruan tinggi swasta (PTS) karena dinilai menguntungkan dalam aspek pengembangan institusi.
Rektor IKIP Budi Utomo Malang Nurcholis Sunuyeko mengatakan dengan program merger 1.000 PTS maka PTS yang berpotensi berkembang justru lebih cepat pengembangannya.
“Seperti pengembangan institusi dari institut ke universitas, maka lewat program justru lebih menguntungkan dan lebih mudah,” ujarnya di sela-sela buka bersama pimpinan dan dosen IKIP Budi Utomo di Malang, Selasa (22/5/208).
Jika tanpa merger, maka perubahan institut menjadi universitas persyaratan yang harus dipenuhi sangat ketat. Namun jika perubahan lewat mekanisme merger, maka akan lebih mudah karena ada fasilitasi dan insentif dari pemerintah.
Begitu juga soal akreditasi. Dengan lewat program merger, maka ada kemudahan dengan fasilitasi pemerintah memilih akreditasi tertinggi dari PTS yang digabungkan.
Karena itulah, kata dia, IKIP Budi Utomo yang berencana mengembangkan diri menjadi universitas antusias melaksanakan program merger PTS.
Cara yang ditempuh perguruan tinggi keguruan swasta tersebut, dengan melakukan akuisisi terhadap perguruan tinggi yang bersedia bergabung karena berbagai pertimbangan.
PTS yang diakusisi IKIP Budi Utomo, yakni Sekolah Tinggi Industri Turen (STTIT) Kab. Malang. “Penandatangan akuisisi baru saja dilaksanakan, baru kemarin,” ucapnya.
Dengan adanya akusisi tersebut, maka proses yang ditempuh IKIP Budi Utomo menjadi lebih mudah dan relatif lebih mudah bila dibandingkan membuka Prodi (Program Studi) baru karena biayanya tinggi.
Dengan bergabungnya STTIT ke IKIP Budi Utomo, maka ada tambahan 3 Produk eksakta sehingga untuk menjadi universitas membutuhkan tiga Prodi baru eksakta murni.
Sebelum menjadi universitas, maka STTIT masih berfungsi seperti kondisi sebelum bergabung dengan IKIP Budi Utomo. Artinya, nama perguruan tingginya masih sama, namun manajemennya ditangani IKIP Budi Utomo.
“Kami tinggal mencari PTS lain yang terutama mempunyai Prodi eksata murni, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Jadi butuh waktu untuk meningkatkan status IKIP Budi Utomo dari institut menjadi universitas,” ucapnya.
Seperti diketahui, Upaya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk melakukan penggabungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih jauh dari target. Insentif yang dijanjikan pemerintah nyatanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.