Bisnis.com, MALANG—Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jatim mendorong peternak sapi mengikuti program asuransi karena dinilai menguntungkan mereka.
Ketua GKSI Jatim Sulistyanto mengatakan tingkat kepersertaan peternak sapi perah di Jatim saat ini masih rendah, padahal menguntungkan bagi peternak karena preminya disubsidi pemerintah selain tentu saja ternaknya dilindungi.
“Jadi ketika ternaknya sakit, hilang, atau meninggal, maka bisa dikover asuransi,” katanya di Malang, Senin (7/5/2018).
Dengan sebagian besar premi ditanggung pemerintah, kata dia, maka otomatis sebenarnya tidak memberatkan peternak. Dengan membayar 20% dari total premi dan sisanya ditanggung pemerintah, maka peternak masih berkemampuan untuk memembayarnya.
Dia tidak tahu mengapa respons peternak sapi perah untuk mengasuransikan ternaknya relatif rendah. Mungkin hal itu terkait dengan pola pikir peternak yang tidak mau repot sehingga enggan mengasuransikan ternaknya meski sebenarnya menguntungkan mereka.
Bisa juga terjadi karena harga susu yang masih dinilai kurang kompetitif, sehingga mereka merasa pendapatannya dari hasil beternak sapi menjadi kurang jika harus membayar premi asuransi ternak meski nilainya sebenarnyua sudah kecil.
Harga jual susu di IPS masih di kisaran Rp5.700-Rp5.890/liter seperti saat ini, sedangkan peternak menginginkan harga beli susu di kisaran Rp7.000-Rp7.500/liter.
Secara nasional, hanya 30.000 ekor kepersertaan asuransi sapi perah, sedangkan di Jatim hanya 11.000 ekor. Padahal populasi sapi perah di Jatim mencapai 198.000 ekor.
“Karena itulah, kami akan menggencarkan sosialisasi mengenai asuransi sapi perah ini kepada koperasi untuk diteruskan ke anggotanya,” ujarnya.
Dengan telah diasuransikan sapi perah milik petani, maka mereka sebenarnya bisa tenang, tidak takut ternaknya hilang dan bisa mengganti dengan ternak baru. Sapi yang hilang akan diganti dengan perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan Provinsi Jatim Kusdiharto mengatakan dalam suatu kesempatan di Malang menegaskan pemerintah menargetkan tinggi ternak yang dilindungi program asuransi.
Tahun ini, pemerintah menargetkan kepesertaan asuransi ternak sapi perah mencapai 20.000 ekor di Jatim, namun realisasinya sampai dengan triwulan I/2018 baru mencapai 3.470 ekor.
Padahal kepemilikan sapi di Jatim tergolong tinggi. Konsentrasi ternak sapi perah terutama di Kab. Pasuruan dan Kab. Malang.
“Namun sangat disayangkan kesadaran peternak untuk mengasuransikan ternak sapi perahnya masih tergolong rendah,” katanya.