Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Malang Jadi Jalur Distribusi Penting Rokok Ilegal

Kabupaten Malang jadi jalur yang kerap dilewati pengiriman rokok ilegal, menurut petugas Bea Cukai.
Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang/Istimewa
Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang/Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Kabupaten Malang menjadi jalur distribusi rokok ilegal yang ditandai dengan seringnya petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman barang kena cukai hasil tembakau tersebut seperti pada Kamis (24/4/2025).

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan Kamis (24/4/2025), pihaknya mendapatkan informasi terkait pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang warna putih. Bea Cukai Malang menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran wilayah Kepanjen sampai ke arah Blitar dan menemukan sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Sumberpucung.,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Blitar dikarenakan pengejaran tanpa putus dilakukan sampai ke wilayah Blitar. Tim berhasil melakukan penghentian kendaraan di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan.

Atas hasil pemeriksaan didapati mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merk sebanyak 14.600 bungkus dengan total 292.000 batang tanpa dilekati pita cukai.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan penindakan dan membawa supir, sarana pengangkut serta barang didalamnya ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, operasi ini menghasilkan penindakan 292.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp434.260.000 dan potensi Kerugian negara mencapai Rp218.216.000,” ucapnya.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai penindakan rokok illegal yang terus massif dilakukan sampai saat ini masih belum menyelesaikan akar permasalahan dari maraknya rokok illegal. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumberdaya dan dukungan setengah hati Lembaga lain pada tim bea cukai. Dalam konteks pemberantasan rokok illegal, pemetaan sumber produksi, jalur distribusi, dan wilayah pemasaran sudah dilakukan. 

Namun, kata dia, Tim Bea Cuaki masih membutuhkan dukungan kekuatan yang lebih besar dan juga sinergi yang lebih kuat dengan berbagai elemen seperti pemerintah daerah, APH, tokoh agama dan segenap kekuatan sosial di masyarakat. 

“Ketika Pemda dan berbagai pihak turut menikmati DBH cukai maupun dukunngan pendanaan lainnya dari sektor IHT, maka hubungan timbal balik yang baik harus diberikan untuk memberikan afirmatif kebijakan kepada para pelaku di sektor IHT yang patuh terhadap ketentuan perpajakan dan cukai,” ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper