Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Transfer ke Daerah ke Jatim Capai Rp15,78 Triliun

Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp15,78 Triliun (18,9% dari target) pada posisi Februari 2025.
Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di kompleks Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di kompleks Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, SURABAYA — Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Jawa Timur (Jatim) mencapai Rp15,78 Triliun (18,9% dari target) pada posisi Februari 2025.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, mengatakan realisasi TKD banyak ditopang dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

"Peningkatan realisasi DAU Block Grant, realisasi BOS di periode ini lebih tinggi karena pemerintah daerah sudah tertib menyampaikan syarat salur," kata Dudung Rudi Hendratna dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).

Rinciannya, DAU sebesar Rp9,13 triliun untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik atau belanja aparatur, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,2 triliun, Insentif Fiskal sebesar Rp11,74 miliar, DAK Non Fisik terealisasi Rp3,79 triliun yang difokuskan untuk mendanai belanja pendidikan dan kesehatan, dan Dana Desa sebesar Rp1,63 triliun.

Lebih lanjut dia berharap agar para Wajib Pajak segera lapor SPT Tahunan.

"Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025, karena bertepatan hari libur dan tidak ada relaksasi batas waktu lapor SPT ini, agar WP lapor secepatnya melalui aplikasi djponline.pajak.go.id sehingga bisa nyaman karena menghindari load yang besar saat waktu akhir pelaporan," tutur dia.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai pemerintah pusat terus melakukan percepatan realisasi TKD agar pemerintah daerah melakukan percepatan belanja daerah.

Namun, dia mengingatkan serapan belanja daerah masih tersendat karena proses realokasi anggaran dalam memenuhi kebijakan efisiensi.

Dia berharap, seharusnya pemerintah daerah tetap fokus melakukan penyerapan belanja yang tidak kena refocusing sehingga injeksi belanja daerah ini dapat menjadi stimulus perekonomian daerah memasuki triwulan II/2025.

"Di sini peranan pemerintah daerah melalui stimulus fiskal sangat dibutuhkan ditengah stagnannya investasi," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper