Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Daerah Probolinggo pada 2025 Turun Menjadi Rp2,57 Triliun

Pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 3,71 persen dari Rp2,35 triliun menjadi Rp2,44 triliun.
Karyawan menata uang tunai./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.
Karyawan menata uang tunai./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD setempat mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Pembahasan itu diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo tentang Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, di Kraksaan, Jawa Timur, Senin (28/10/2024).

Ugas mengatakan potensi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 3,71 persen atau sebesar Rp90,98 miliar dari yang sebelumnya sebesar Rp2,35 triliun menjadi Rp2,44 triliun.

"Peningkatan pendapatan daerah karena meningkatnya jumlah transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun anggaran 2025, namun alokasi tersebut sebagian besar adalah pendapatan yang telah ditentukan penggunaannya," ujarnya.

Dia menjelaskan pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dialokasikan sebesar Rp404,07 miliar, meningkat sebesar Rp86,27 miliar atau sebesar 21,35% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp317,80 miliar, pendapatan transfer meningkat sebesar 0,28% atau sebesar Rp57,30 miliar dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp2,039 triliun menjadi sebesar Rp2,045 triliun.

Kemudian belanja daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp2,57 triliun mengalami penurunan sebesar 1,22% atau sebesar Rp31,508 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,60 triliun.

"Salah satu hal yang menyebabkan belanja daerah mengalami penurunan adalah karena terdapat program/kegiatan yang tidak menerima alokasi dari pemerintah pusat seperti program kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) serta tidak lagi menganggarkan alokasi anggaran pilkada," katanya.

Dengan demikian, kata dia, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,44 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,57 triliun, maka terdapat defisit sebesar Rp125 miliar.

Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 itu akan terus berlanjut pada pemandangan umum (PU) fraksi, jawaban eksekutif atas PU fraksi, pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper