Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transfer APBN ke Jatim Rp56,2 Triliun per Agustus 2024

Dukungan APBN kepada APBD melalui Transfer Ke Daerah per 31 Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp56,42 triliun atau 70,15% dari pagu, tumbuh 10,86% (yoy).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof Candra Fajri Ananda (triga dari kiri) bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Sigit Danang Joyo (tengah), dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Jatim, Didyk Choiroel (dua dari kiri), pada Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur s.d 31 Agustus 2024 di Malang, Jumat (27/9/2024)./ Istimewa
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof Candra Fajri Ananda (triga dari kiri) bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Sigit Danang Joyo (tengah), dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Jatim, Didyk Choiroel (dua dari kiri), pada Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur s.d 31 Agustus 2024 di Malang, Jumat (27/9/2024)./ Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Dukungan APBN kepada APBD melalui Transfer Ke Daerah per 31 Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp56,42 triliun atau 70,15% dari pagu, tumbuh 10,86% (yoy). 

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Sigit Danang Joyo, mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang oleh DAU, DAK Fisik & Non Fisik, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

“Realisasi DAU naik 14,77% (yoy) menjadi Rp30 triliun disebabkan peningkatan realisasi DAU Spesific Grant Bidang Pendidikan,” katanya pada Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur s.d 31 Agustus 2024 di Malang, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, realisasi DBH turun 2,33% (yoy) menjadi Rp5,6 triliun disebabkan oleh turunnya realisasi DBH Migas di Jawa Timur TA 2024 di Kabupaten di Bojonegoro.

Realisasi Insentif Fiskal naik 41,79% menjadi Rp431,83 miliar, kata dia, karena sudah terdapat daerah yang melakukan penyaluran Tahap II.

Sedangkan realisasi DAK Fisik, dia menegaskan, mengalami pertumbuhan 27,65% (yoy) menjadi Rp1,17 triliun disebabkan oleh realisasi kontrak kegiatan DAK Fisik lebih baik dari tahun sebelumnya yang mengindikasikan proyeksi penyaluran s.d akhir tahun akan lebih baik.

Dia menegaskan, realisasi DAK Non Fisik naik sebesar 2,5% (yoy) menjadi Rp11,9 triliun karena penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah mencapai 99,53%.

Dana Desa, kata Sigit, mengalami kenaikan sebesar 18,49% (yoy) menjadi Rp7,2 triliun karena desa lebih cepat menyampaikan syarat salur, Kabupaten Madiun dan Ngawi telah salur 100%.

Dari penyaluran Transfer ke Daerah, beberapa manfaat yang telah dihasilkan antara a.l air minum Rp71,89 miliar berupa pembangunan instalasi pengolaan air, jaringan distribusi sambungan rumah.

Juga, industri kecil menengah Rp38,24 miliar berupa paket sarpras produksi, & pengadaan mesin peralatan. Irigasi  Rp69,93 miliar berupa peningkatan dan rehab jaringan irigasi. Untuk jalan Rp9,90 miliar dalam kegiatan penanganan long segment, penggantian jembatan.

Kelautan dan perikanan Rp10,29 miliar berupa dermaga, lahan garam, mesin kapal, pembangunan kolam, sarpras produksi pasar ikan. “Kesehatan dan KB Rp91,50 miliar: alat kesehatan, ambulans, obat kontrasepsi, Puskesmas,” ucapnya.

Untuk lingkungan Hidup Rp82,19 miliar direalisasikan pembangunan bank sampah induk, rumah kompos, alat pemantauan kualitas air, pariwisata   Rp22,63 miliar berupa fasilitas rekreasi, aksesbilitas, bangunan TIC, panggung kesenian. Pendidikan  Rp56,42 miliar untuk pembangunan ruang belajar, pengadaan fasilitas belajar, sarpras pembelajaran. Pertanian  Rp40,41 miliar untuk  green house, jalan produksi perkebunan dan peternakan, pembangunan olah pakan.

Perumahan dan permukiman Rp90,25 miliar  diperuntukkan jalan lingkungan dan drainase, rumah swadaya, rehab & rekonstruksi, sanitasi  Rp26,66 miliar untuk pembangunan tangka septik, pembangunan TPS3R, IPLT, pengadaan truk tinja.

(BOS) Rp3,74 triliun untuk pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pemeliharaan sarpras sekolah, pembangunan desa Rp10,09 triliun berupa BLT, pembangunan pasar desa, pembangunan kios milik desa, pembinaan masyrakat desa, penyelenggaraan pemerintahan desa. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper