Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Fasilitasi Alat Kampanye Dua Paslon Kepala Daerah Situbondo

Untuk alat peraga kampanye ada tiga jenis yang diatur dan difasilitasi oleh KPU, yakni baliho, spanduk dan umbul-umbul.
Pengendara melintasi baliho calon anggota legislatif dan partai politik di Jakarta, Senin (8/1/2024)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Pengendara melintasi baliho calon anggota legislatif dan partai politik di Jakarta, Senin (8/1/2024)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memfasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) untuk dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Situbondo pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno menjelaskan pasangan calon bupati dan wakil bupati itu juga bisa mencetak sendiri alat peraga kampanye dan bahan kampanye, selain difasilitasi KPU berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Untuk alat peraga kampanye ada tiga jenis yang diatur dan difasilitasi oleh KPU, yakni baliho, spanduk dan umbul-umbul," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (5/10/2024).

Hadi Prayitno merinci tiga APK-BK itu masing-masing pasangan calon difasilitasi lima baliho, dua spanduk per desa yang tersebar di 136 desa/kelurahan, dan 20 umbul-umbul di setiap kecamatan yang tersebar di 17 kecamatan.

Sedangkan ukuran alat peraga kampanye sudah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan masing-masing liaison officer (LO) pasangan calon, yaitu baliho 2×3 meter berbentuk portrait, umbul-umbul 3×1 meter berbentuk portrait dan spanduk 1x5 meter berbentuk landscape.

"Dari tiga APK ini masing-masing pasangan calon boleh menambah atau mencetak sendiri dengan ketentuan maksimal 200 persen dari yang disediakan," ujar Hadi.

Sementara itu, untuk bahan kampanye (BK) ada empat jenis, yakni selebaran, brosur, pamflet dan poster, masing-masing jumlahnya 63.000 lembar, pasangan calon juga bisa memperbanyak atau mencetak sendiri hingga 100 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU.

KPU juga menentukan ukuran bahan kampanye, selebaran ukuran 9,9cm × 21cm, brosur 21cm×29,7cm, pamflet 21cm × 29,7 cm, dan poster 40cm×60cm.

Hadi menambahkan titik pemasangan alat peraga kampanye juga sudah ditentukan oleh KPU di masing-masing desa, kecamatan dan kota.

"KPU juga mengatur larangan pemasangan alat peraga kampanye dipaku di pohon, diletakkan di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan kantor pemerintahan," katanya.

KPU Situbondo telah menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024, yakni nomor urut 1 pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo - Ulfiyah, dan nomor urut 2 pasangan Karna Suswandi - NYai Khoirani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper