Bisnis.com, MALANG — Saat ini ada 5.655 anak di Kota Malang yang tidak sekolah terdiri atas 1.875 drop out, 1.271 anak tidak melanjutkan sekolah, dan 2.595 anak tidak pernah sekolah.
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menargetkan 0% anak tidak sekolah di Kota Malang selamanya dirinya menjabat sebagai Pj. Wali Kota Malang. Hal ini menjadi salah satu prioritas yang ingin dicapainya.
"Tidak boleh lagi ada anak tidak sekolah di Kota Malang. Ini yang perlu saya tekankan. Jangka pendeknya jumlah ini harus turun sampai akhir 2024, nanti jangka panjangnya harus bisa sampai zero (nol persen)," tegas Iwan saat membuka acara Sosialisasi PATS (Penanganan Anak Tidak Sekolah) dan Penandatanganan Komitmen Lintas Sektor di Hotel Savana, Malang, Rabu (2/10/2024).
Pemerintah Kota Malang, dia meyakinkan, akan terus berupaya menyediakan layanan pendidikan sebaik mungkin.
Menurutnya, beberapa program yang sudah berjalan diharapkan memberikan dampak simultan bagi iklim pendidikan di Kota Malang.
"Intervensi terus kita lakukan, starting point-nya mandatory spending, ini rumahnya. Harapannya dampaknya simultan, termasuk untuk penanganan anak tidak sekolah. Kita juga upayakan perbaikan gedung sekolah agar sarana nya representatif, ini semua jadi satu kesatuan untuk meningkatkan derajat pendidikan di Kota Malang," ujarnya.
Baca Juga
Dia juga berharap, keterlibatan berbagai pihak untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Malang mengentaskan anak tidak sekolah di Kota Malang. Menurutnya sudah semestinya pemerintah hadir karena tidak ada satu orang tua pun yang ingin anaknya tidak sekolah atau putus sekolah.
"Dengan adanya satgas ini, dia berharap, komitmen untuk bersama-sama mengawal program yang positif ini, ada 18 lintas sektor yang hadir.
Dia yakin dan optimistis jumlah ini terus turun dan sesuai dengan target yang kita inginkan bersama sampai 0%.
"Nanti akan kita sosialisasikan, kita bentuk Satgas sebagai garda depan, kita akan identifikasi sebab dan alasannya. Saya yakin tidak ada orang tua yang ingin anaknya tidak sekolah, karena itu perlu kita dorong dan intervensi terus menerus,"ujarnya.
Iwan juga mengingatkan pendidikan adalah amanat undang-undang dan merupakan salah satu hak warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah atau negara.
"Pendidikan punya hubungan tegak lurus dengan pembangunan, artinya semakin baik tingkat pendidikan maka potensinya akan semakin besar mendukung pembangunan, demikian sebaliknya," ucapnya. (K24)