Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspadai Penipuan CPNS, Pendaftar Diminta Cermat Agar Tak Menyesal

Pegawai tidak tetap (PTT) setelah mendaftar CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)./Bisnis-Arief Hermawan P.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)./Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, SURABAYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur meminta masyarakat termasuk peserta yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mewaspadai kemungkinan adanya praktik penipuan.

"Peserta jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu, sebab seluruh proses seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, seluruh proses seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan dengan sistem daring.

Kepala BKD yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, dalam menghadapi seleksi CPNS ini pelamar diimbau selalu cermat, khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar, sebab pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan tidak dapat diubah kembali.

"Silahkan menggali informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih. Pelajari formasi baik yang terbuka di pemprov, pemkab atau pemkot, serta kementerian," pesannya.

Pada masa-masa awal pendaftaran, Yuyun juga berpesan agar pelamar menyiapkan berkas terlebih dahulu secara lengkap. Selanjutnya, pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu di www.sscasn.bkn.go.id.

"Pertimbangkan dengan baik sebelum memilih. Karena pelamar juga tidak bisa melihat tingkat persaingan di salah satu formasi yang dipilih," ujar dia.

Terkait pelamar dari tenaga non-ASN Pemprov, Yuyun mengungkapkan tahun ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat mengikuti CPNS tanpa mengundurkan diri.

Hanya saja, PPPK yang akan melamar CPNS harus sudah memiliki masa kerja satu tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Untuk PTT yang usianya di bawah 35 tahun silakan mendaftar CPNS. Tetapi mohon dipertimbangkan sungguh-sungguh. Karena setelah mendaftar CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama," kata Yuyun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper