Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permudah Layanan Perpajakan, DJP Resmikan Tax Center Baru

Jumlah Tax Center yang tersebar di berbagai universitas di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III menjadi 26 tax center.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Tri Bowo, bersama Rektor Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan, Daryono, menunjukkan piagam peresmian tax center di kampus tersebut, Selasa (13/8/2024)./Istimewa
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Tri Bowo, bersama Rektor Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan, Daryono, menunjukkan piagam peresmian tax center di kampus tersebut, Selasa (13/8/2024)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III meresmikan tax center baru di Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wiranegara (Uniwara) Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (13/8/2024) untuk mempermudah layanan perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Tri Bowo, mengatakan peresmian tax center tersebut menambah jumlah Tax Center yang tersebar di berbagai universitas di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III menjadi 26 tax center. 

“Meski total perguruan tinggi di Indonesia berjumlah 4.212 unit, namun hanya ada sekitar 11% perguruan tinggi yang telah memiliki tax center sehingga peresmian tax center di Uniwara Pasuruan ini menjadi bagian dari upaya DJP dalam memperluas akses informasi dan layanan perpajakan kepada wajib pajak di berbagai daerah,” katanya, Rabu (14/8/2024).

Dengan peresmian Tax Center baru ini, kata dia, DJP berharap dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, serta mendukung pencapaian target penerimaan negara. 

Fasilitas ini juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara DJP dan masyarakat, sehingga segala bentuk layanan dan informasi perpajakan dapat tersampaikan dengan lebih efektif.

“Kami menganggap Tax Center Uniwara sebagai mitra dalam hal pengumpulan penerimaan negara, melalui peningkatan edukasi mahasiswa dan masyarakat tentang perpajakan yang akhirnya akan menambah kesadaran seluruh lapisan masyarakat tentang kewajiban perpajakan. Kami berharap mudah-mudahan kerja sama ini bisa saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujarnya,

Tri Bowo juga menjelaskan bahwa edukasi perpajakan tersebut secara nyata akan diimplementasikan melalui kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak melalui internalisasi materi perpajakan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).

Dengan adanya Program Inklusi Kesadaran Pajak ini, mahasiswa dan masyarakat akan semakin memahami bahwa pajak adalah kontribusi yang mutlak bagi pembangunan negara.

“Pajak dibayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Oleh karena itu, edukasi mengenai pentingnya pajak harus dimulai sejak dini, dan peran institusi pendidikan sangatlah vital dalam hal ini," ujarnya. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper