Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJP Resmikan Dua Tax Center Baru di Jawa Timur

Secara nasional, jumlah tax center yang dimiliki oleh DJP berjumlah lebih dari 450 tax center yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto (kiri), pada peresmian Tax Center Institut Ahmad Dahlan Probolinggo, Jumat (12/7/2024)./Istimewa
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto (kiri), pada peresmian Tax Center Institut Ahmad Dahlan Probolinggo, Jumat (12/7/2024)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III meresmikan Tax Center Institut Ahmad Dahlan Probolinggo dan Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/7/2024) untuk mendorong kesadaran pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto, mengatakan peresmian kedua tax center tersebut menambah jumlah tax center yang tersebar di berbagai universitas di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III menjadi 25 tax center. 

“Secara nasional, jumlah tax center yang dimiliki oleh DJP berjumlah lebih dari 450 tax center yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” katanya, Sabtu (13/7/2024).

Dengan diresmikannya dua  tax center baru di Jawa Timur, kata dia, DJP telah menciptakan jaringan edukasi perpajakan yang luas dan inklusif di lingkungan pendidikan. 

Terlebih, Tax Center Universitas Nadhlatul Ulama Pasuruan merupakan tax center pertama dan satu-satunya di Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III yang diwakili Vincentius Sukamto oleh dalam sambutan peresmian tax center menjelaskan tax center berfungsi sebagai pusat edukasi, penelitian, dan pelayanan perpajakan. 

Tax center ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan akademik. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, konsultasi, dan penelitian. 

“Kami berharap mahasiswa dan masyarakat sekitar dapat lebih memahami peran penting pajak dalam pembangunan negara,” ujar Vincent.

Menurutnya, adanya kegiatan inklusi kesadaran pajak sebagai salah satu ruang lingkup utama kerja sama tax center. 

Inklusi kesadaran pajak merupakan penyisipan materi perpajakan pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), seperti mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan lainnya. 

“Dengan adanya program Inklusi Kesadaran Pajak, kami berharap dapat mendorong mahasiswa sebagai generasi muda yang tidak hanya patuh pajak, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan negara melalui kesadaran pajaknya,” ujarnya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper