Bisnis.com, MALANG — Pemilihan kepala daerah serentak bakal digelar sejumlah daerah di Jawa Timur pada November 2024. Gelaran ini bakal berdampak langsung terhadap perekonomian, terutama dalam sejumlah isu pokok a.l, komitmen pada kemudahan investasi, anggaran pembangunan, dan kebijakan pengendalian harga pangan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Febrina, mengatakan kepala daerah terpilih bakal memengaruhi iklim ekonomi, teruma perihal komitmen kepala daerah terhadap kemudahan investasi, bagaimana memfasilitasi kemudahan investasi seperti perizinan yang lebih efisien dan insentif bagi investor.
“Selain itu diperlukan kebijakan yang fokus pada pengembangan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik, kemudahan akses pasar dan pemasaran, serta kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih menarik bagi investasi,” katanya, Selasa (30/7/2024).
Terkait belanja daerah, kata dia, bergantung pandangan dan arahan kepala daerah terkait tantangan akselerasi versus efisiensi anggaran. Terdapat risiko peningkatan beban belanja pegawai pada masa mendatang (besarnya tergantung daerah masing-masing) yang dapat mempengaruhi alokasi anggaran untuk belanja modal.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang efisien menjadi kunci untuk memastikan bahwa belanja modal yang mendukung pembangunan ekonomi masih menjadi prioritas.
Faktor lain, kata dia, kebijakan pengendalian pangan. Upaya pengendalian pangan, sinergi antar instansi dalam TPID seperti peningkatan produksi lokal dan pengelolaan rantai pasokan, penting untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan.
Baca Juga
Kepala daerah, dia meyakinkan, dapat memainkan peran kunci dalam kebijakan pertanian dan logistik pangan. Terobosan dalam pengendalian pangan juga dapat mencakup dukungan untuk petani lokal dan pengembangan teknologi pertanian.
Dia juga menegaskan, meskipun ekonomi seringkali dipengaruhi oleh hukum pasar maupun kondisi ekonomi global, kepala daerah memiliki peran signifikan dalam menciptakan kondisi yang mengakselerasi/mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan yang sifatnya regional, regulasi, dan prioritas yang ditetapkan kepala daerah, kata Ina, sapaan akrab Febrina, dapat mempengaruhi iklim usaha dan daya tarik investasi, maupun proses stabilisasi inflasi.
“Kepala daerah juga dapat mempengaruhi bagaimana sumber daya dialokasikan, infrastruktur dikembangkan, dan bagaimana kebijakan sosial dan ekonomi diterapkan sehingga semuanya berkontribusi pada dinamika ekonomi lokal,” ucapnya.
Menurut dia, adanya Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur tentang reformasi desentralisasi fiskal sebagai salah satu upaya mewujudkan perbaikan layanan publik, pemerataan pembangunan, dan percepatan transformasi ekonomi dengan memastikan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
UU HKPD memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah, tujuannya untuk melakukan desentralisasi ekonomi dan membangun pusat-pusat ekonomi di daerah masing-masing, sehingga tercipta lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Di sini akan terlihat peran strategis kepala daerah untuk dapat melaksanakan fungsi desentralisasi fiskal tersebut.
“Secara keseluruhan, kepala daerah terpilih memiliki potensi untuk mempengaruhi arah dan kecepatan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan mereka. Komitmen terhadap reformasi dan pengembangan akan sangat menentukan prospek ekonomi di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo,” ucapnya. (K24)