Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk memberikan layanan elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah Magetan.
Direktur IT & Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, menjelaskan tujuan dari adanya kesepakatan bersama ini adalah untuk mendukung pemberian pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Magetan. "Nantinya mencakup pengelolaan kas daerah dan pelayanan transaksi nontunai," jelasnya dalam rilis, Sabtu (29/6/2024).
Bank Jatim dan Pemkab Magetan melakukan perpanjangan nota kesepahaman tentang layanan jasa keuangan, Kamis (27/6/2024). Penandatanganan dilakukan SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dan Pj. Bupati Magetan Hergunadi.
"Kami berharap dengan adanya perpanjangan kerja sama ini dapat meningkatkan corporate image perseroan dan sekaligus bisa semakin mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin antara Bank Jatim Cabang Magetan dengan Pemkab Magetan,” tutur Zulhelfi.
Dia menuturkan manfaat elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah antara lain mewujudkan transparansi, perencanaan akurat, dan lebih praktis. Oleh sebab itu, perseroan terus memperluas kerja sama terkait elektronifikasi layanan produk perbankan untuk pemerintah daerah.
"Kabupaten Magetan merupakan daerah yang potensial dan menjanjikan secara bisnis," tegasnya. Magetan memiliki lebih dari 7.000 ASN & P3K, lebih dari 1.900 orang non ASN, serta berbagai retribusi.
Baca Juga
Pj. Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan bahwa Pemkab Magetan terus mendorong transparansi dengan mengedepankan transaksi nontunai agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga bisa meminimalisir kebocoran keuangan daerah.
"Semoga kerja sama ini terus terjalin semakin baik dan produktif, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakyat," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, berlangsung juga penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada OPD di Kabupaten Magetan. Bank Jatim maupun Pemkab Magetan berharap penggunaan KKPD dapat mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisir penggunaan uang tunai.