Bisnis.com, MALANG — Sampai dengan 31 Maret 2024, penyaluran kredit program di Jatim mencapai Rp8,9 triliun yang disalurkan kepada 206.681 debitur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), Taukhid, mengatakan kredit program tersebut terdiri atas penyaluran KUR sebesar Rp8,8 triliun kepada 167.467 debitur, UMi sebesar Rp167,58 miliar kepada 39.214 debitur.
“Penyaluran KUR tumbuh positif,” katanya pada Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur s.d 31 Maret 2024 di Aula Balai Diklat Keuangan Malang, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024).
Jumlah debitur KUR, kata dia, meningkat 22,82% dan nilai nominal KUR juga mengalami peningkatan sebesar 69,08%. Sementara dalam penyaluran UMi, jumlah debitur terkontraksi -32,04%, dan nominal penyaluran UMi juga terkontraksi sebesar -16,43%.
“Hal itu menunjukkan kinerja ekonomi regional membaik sehingga kinerja UMKM membaik pula yang ditandai dengan penyerapan KUR yang meningkat,” ujarnya.
Dia memprediksikan, jumlah UMKM penerima kredit angka meningkat menjadi 2,2 juta debitur sampai akhir 2024, melampaui angka pencapaian di tahun 2022, yakni 1,8 juta debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terfasilitasi kredit.
Baca Juga
Meningkatnya jumlah debitur program, kata Taukhid, selaras pula dengan perkiraan kinerja ekonomi regional yang akan membaik menuju ke arah normal, dia memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai kisaran 5%, lebih bagus daripada 2023.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai peningkatan penyaluran kredit tersebut semakin memperkuat bukti bahwa UMKM merupakan fondasi perekonomian daerah yang kuat serta tahan uji meski ekonomi nasional dihadapkan pada situasi geopolitik yang memanas dan berimbas pada perlambatan laju ekonomi global.
Di tengah situasi ini, kata dia, penguatan pasar domestik menjadi prioritas Dan akan menyokong pertumbuhan ekonomi di level optimis.
“Tentu, dengan menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan stabilisasi harga pangan,” ujar Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu.
Selain itu, kata dia, kebijakan menjaga stabilitas kurs akan membantu kestabilan industri dalam negeri yang sebagian besar tergantung pada bahan baku impor, khususnya industri di jawa Timur.
Di sisi lain, kata dia, kebijakan yang berkelanjutan untuk UMKM yang fokus pada sertifikasi usaha dan produk akan dengan sendirinya memperluas akses pada pasar maupun sumber daya permodalan. (K24)