Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Didorong Manfaatkan Pasar Modal untuk Dapat Diskon Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong perusahaan agar memanfaatkan pendanaan dari pasar modal dengan intensif perpajakan.
Karyawan melintasi layar monitor perdagangan Indeks Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi layar monitor perdagangan Indeks Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MALANG — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong perusahaan agar memanfaatkan pendanaan dari pasar modal dengan intensif perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III,  Tri Bowo, mengatakan Wajib Pajak Badan (WPB) dapat melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham kepada publik atas kemauan sendiri atau didorong oleh pihak lain, yaitu DJP.

“Dorongan dari DJP ini dilakukan dalam rangka mendukung BEI untuk mengembangkan pasar modal, serta mendukung perusahaan dan pemerintah secara umum untuk mendapatkan permodalan (pendanaan) selain bank," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (1/2/2024).

Dengan WPB melakukan IPO dan menjadi Perusahaan Terbuka yang tercatat di BEI, kata dia, maka WPB dapat memperoleh penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan (corporate income tax) sebesar 3% selama memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya dengan kepemilikan publik di atas 40% dan dimiliki minimal oleh 300 pemegang saham yang kepemilikannya tidak melebihi 5%.

Selain perusahaan, para pemegang saham juga dapat melakukan jual-beli atas sahamnya di BEI dengan tarif pajak hanya 0,1% selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Perusahaan-perusahaan yang telah IPO juga akan dilayani oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa. KPP Perusahaan Masuk Bursa adalah sebuah kantor pajak yang didedikasikan untuk perusahaan-perusahaan yang listing di bursa efek,” ujarnya dalam Sosialisasi Pasar Modal Terpadu di Malang, Rabu (28/2/2024).

Dia menegaskan, secara fasilitas dan kompetensi, pegawai-pegawai di dalamnya memiliki keunggulan dibanding kantor lain. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper