Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Negara di Provinsi Jatim Tembus Rp21,65 Triliun

Sampai 31 Januari 2024, pendapatan negara di Provinsi Jawa Timur terkumpul sebanyak Rp21,65 triliun atau sebesar 7,73% dari target sebesar Rp279,95 triliun
Cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara./Bisnis
Cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara./Bisnis

Bisnis.com, MALANG — Penerimaan negara di Provinsi Jatim mencapai Rp21,65 triliun pada Januari 2024.

Kepala Kanwil Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid, mengatakan secara umum realisasi pos pendapatan negara di APBN Regional Provinsi Jawa Timur cukup baik.

“Sampai dengan 31 Januari 2024, pendapatan negara di Provinsi Jawa Timur terkumpul sebanyak Rp21,65 triliun atau sebesar 7,73% dari target sebesar Rp279,95 triliun,” katanya, dalam keterangan resminya, Rabu (27/2/2024).

Pendapatan negara sebesar itu, kata dia, dihimpun dari penerimaan pajak sebesar Rp10,36 triliun, Bea Cukai sebesar Rp10,84 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,45 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, mengatakan ekonomi mengalami perlambatan pada semester I/2024. Hal ini terjadi karena tidak banyak kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pengusaha karena mereka sedang mengambil sikap wait and see akibat adanya pesta demokrasi atau pemilihan umum.

Dia juga memproyeksikan, penerimaan pajak dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga akan mengalami penurunan.

“Penerimaan pajak dua dari tiga Kanwil DJP di Jawa Timur, yaitu Kanwil DJP Jawa Timur I dan III berkaitan erat dengan industri rokok yang ada di Provinsi Jawa Timur. Adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan berakibat penurunan produksi industri rokok yang pada akhirnya akan mengakibatkan penurunan penerimaan pajak dari sektor PPN,” ujarnya.

Dia menilai, hal ini harus diatasi  dengan melakukan intensifikasi perpajakan, salah satunya dengan menggiatkan reformasi perpajakan (core tax system) yang akan berlangsung.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai situasi perekonomian yang melambat ini lebih disebabkan oleh perlambatan sektor swasta untuk ekspansi. Oleh karena itu, APBN dan APBD menjadi kunci untuk menstimulasi percepatan pertumbuhan ekonomi. 

Namun, dia menambahkan, hal ini kurang disikapi dengan bijak oleh sebagian besar pemerintah daerah. Pemda  melempem penyerapan anggaran di triwulan 1/2024, siklus penyerapan anggaran yang terus berulang di setiap tahunnya. 

Idealnya belanja APBN Dan APBD justru dipercepat di awal tahun, khususnya untuk sektor produktif dan penguatan daya beli. Hal ini akan menstimulasi perekonomian terus terakselerasi sehingga dampaknya pada stabilitas penerimaan perpajakan.

“Tentunya, kebijakan tarif cukai juga harus dievaluasi, tarif cukai yang terus naik justru menurunkan penerimaan cukai, dan rokok ilegal semakin menjamur, potensi kehilangan penerimaan cukai semakin tinggi,” ucap Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper