Bisnis.com, PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperluas percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan melakukan rapat kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 17-18 Desember 2023.
"Kegiatan rapat kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Probolinggo dan implementasi KKPD untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani dalam keterangan di Probolinggo, Senin (14/12/2023).
Menurut dia, kegiatan itu dimaksudkan sebagai bahan tolak ukur capaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atas digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam sektor pajak, retribusi dan belanja daerah serta perkembangan kanal pembayaran dan integrasi sistem informasi.
"Kami memberi pemahaman kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pentingnya peningkatan digitalisasi pemerintah daerah oleh perluasan elektronifikasi pajak, retribusi dan belanja daerah, penyediaan kanal pembayaran serta pemanfaatan dan integrasi sistem informasi," tuturnya.
Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan keberadaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Probolinggo mendorong digitalisasi di Kabupaten Probolinggo berkembang cukup pesat.
Berdasarkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah semester I tahun 2023, Kabupaten Probolinggo mendapatkan skor sebesar 95,75 persen, sehingga dikategorikan sebagai pemerintahan daerah digital.
Baca Juga
"Pemda melalui TP2DD telah menginisiasi percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digitalisasi masyarakat," katanya.
Sebelumnya Pemkab Probolinggo bersama dengan Bank Jatim telah meluncurkan KKPD yang diharapkan dapat mempermudah transaksi pembayaran atas belanja serta meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dan meminimalisir penggunaan uang tunai sehingga mengurangi terjadinya fraud.
"Saya berharap seluruh transaksi pemerintah daerah khususnya retribusi dapat mengembangkan sistem elektronifikasi pada tahun 2024. Untuk transaksi yang masih dalam tahap semi digital agar segera ditingkatkan menjadi berbasis digital," ucap Ugas Irwanto.