Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berupaya untuk turut aktif dalam memacu kinerja pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur melalui berbagai program layanan keuangan digital.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan sejumlah program layanan digital keuangan telah diluncurkan untuk mendorong percepatan penerimaan daerah dari pajak dan retribusi daerah, misalnya layanan e-retribusi dalam pengelolaan pasar di berbagai daerah.
“E-retribusi ini sudah diimplementasikan sejak tahun lalu melalui pengembangan aplikasi Si-Ratri (sistem pembayaran retribusi elektronik terintegrasi) yang bekerja sama dengan Pemkab Jombang,” katanya dikutip dalam rilis, Senin (27/11/2023).
Si Ratri tersebut dinilai menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami oleh pemerintah daerah pada saat menghimpun iuran atau retribusi. Pedagang pasar juga diharapkan bisa lebih mudah membayar dengan kartu khusus yang diberikan.
Selain itu, lanjutnya, masih ada e-channel lainnya dan agen perbankan di Jatim yang dibuat untuk membuka akses pembayaran pajak daerah dengan sangat mudah bagi masyarakat, salah satunya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bank Jatim.
“Bank Jatim juga terus berupaya menjaga kinerja perusahaan agar dapat memberikan deviden yang terbaik bagi Jatim,” imbuhnya.
Baca Juga
Adapun pada tahun ini, bank berkode saham BJTM ini telah membagikan deviden sebesar Rp797,18 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 51,67% dari laba bersih Tahun buku 2022. Pada 2022, Bank Jatim berhasil mencatatkan kinerja laba bersih sebesar Rp1,54 triliun atau tumbuh 1,30% (yoy).
Untuk diketahui, sebanyak 51,13% saham BJTM merupakan milik Pemprov Jatim, dan sebanyak 28,35% merupakan milik gabungan pemerintah kota/kabupaten di Jatim. Sementara, investor pasar modal baik domestik dan asing masing-masing menyerap 14,41% dan 6,12%.
Atas kinerjanya terhadap perekonomian daerah melalui kinerja laba dan layanan digital, Bank Jatim pun mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim pada 24 November lalu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap apresiasi yang diterima Bank Jatim ini diharapkan dapat semakin memacu semua pihak terhadap pajak.
“Kita semua harus taat pajak karena hasil pajak juga akan kembali ke kita lagi untuk kepentingan bersama, sehingga Jatim bisa makin maju dan berkembang,” ujarnya.