Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur optmistis kinerja investasi di Jatim pada tahun depan masih akan tetap tumbuh positif dengan iklim usaha yang terjaga meski telah memasuki tahun politik.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan memasuki tahun politik, investasi di Jatim masih tetap terjaga, baik dari kepercayaan investor global maupun dalam negeri.
“Hal ini bisa dilihat dari capaian realisasi investasi Jatim di kuartal II/2023 mencapai Rp38,9 triliun atau naik 50,2% (yoy) atau naik 25,1% (qtq). Selain itu, beberapa proyek investasi hilirisasi dan transportasi masih terus berprogres sehingga diharapkan di 2024, investasi di Jatim masih bisa terus tumbuh, ” katanya kepada Bisnis, Jumat (27/10/2023).
Dia mengungkapkan, selama 4 tahun terakhir realisasi investasi Jatim menunjukkan peningkatan yang cukup impresif. Pertumbuhan paling signifikan terjadi pada 2022 yakni sebesar 38,8% (yoy) dari Rp79,5 triliun pada 2021, menjadi Rp110,3 triliun pada 2022. Sedangkan pada periode Januari – September 2023, Jatim telah merealisasikan investasi sebesar 89,4% dari target tahun ini Rp112 triliun.
“Merujuk progres tersebut, kami optimistis akan mencapai target pertumbuhan pada 2024 kurang lebih 2,5% (yoy) yang termaktub dalam perubahan kedua Rencana Strategis (Renstra) DPMPTSP Jatim 2019-2024 senilai Rp115 triliun,” imbuhnya.
Meski begitu, dalam mencapai target ada tantangan yang harus dihadapi termasuk soal kekhawatiran investor dalam menanamkan modalnya. Menurut Kajian Bappenas – BKPM RI dalam Investor Perception Study, dari 190 kasus investasi BKPM 3 jenis permasalahan dominan yang dikeluhkan investor meliputi permasalhan perizinan, pengadaan lahan dan regulasi/kebijakan.
Baca Juga
Namun, kata Ermawati, DPMPTSP Jatim telah melakukan berbagai upaya perbaikan seperti digitalisasi pelayanan perizinan melalui aplikasi Jatim Online Single Submission (JOSS) dan JOSS Gandos (Jatim Online Single Submission Goes Android Operating System) untuk platform Android, sehingga pelayanan lebih mudah diakses dari mana saja, serta melaksanakan roadshow perizinan.
“Dalam upaya memberikan alternatif solusi permasalahan lahan, Jatim punya 2 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 7 Kawasan Industri (KI), dan 1 Kawasan Industri Halal (KIH) untuk mendukung sektor industri dan manufaktur,” ujarnya.
Ermawati menambahkan, Jatim akan menjamin keberlangsungan kegiatan investasi di antaranya melakukan terobosan regulasi perizinan berusaha di Jatim dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Terdapat 9 perda dan 6 pergub yang dijadikan rujukan, lalu dirangkum menjadi satu produk hukum, sekaligus mencabut 14 pergub yang sebelumnya berkaitan dengan pemberian izin. “Kami juga rutin melakukan pendampingan serta fasilitasi berbagai permasalahan investasi bagi investor yang telah exist di Jatim sehingga trust investor di Jatim tetap terjaga,” imbuhnya.