Bisnis.com, MALANG — Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang baru mencapai 58,56% pada posisi Oktober 2023 sehingga perlu kebersamaan dan mitigasi untuk mencapai target penerimaan sebesar Rp820 miliar.
Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menilai PAD merupakan nyawa bagi daerah. Keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak terlepas dari optimalisasi PAD sehingga mampu memenuhi tugas-tugas pembangunan yang harus dilaksanakan pemerintah.
“Karena itulah perlu strategi yang tepat memenuhi proyeksi pendapatan yang sudah ditetapkan,” katanya, pada Optimalisasi PAD Kota Malang, Rabu (25/10/2023).
Menurut dia, ibarat satu kesatuan tubuh, PAD ini nyawa yang bisa menghidupkan dan menggerakkan semua bagian tubuh.
“Jadi kalau PAD kita optimal maka semua tugas-tugas kita dalam melaksanakan pembangunan bisa berjalan dengan baik. Ini bisa kita bayangkan bersama jadi seperti itu perumpamaannya. Karena pentingnya ini (pendapatan asli daerah), maka sudah seharusnya jadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk mengoptimalkan," ucapnya.
Pencapaian PAD sampai dengan saat ini, yakni dari empat sumber pendapatan, lain-lain pendapatan yang sah menjadi sumber pendapatan dengan capaian tertinggi sebesar 82,13%, kemudian disusul hasil retribusi daerah sebesar 68,22%, lalu hasil pajak daerah sebesar 56,86% dan yang terakhir hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 22,11%.
Baca Juga
Dia menilai, penyertaan modal seharusnya menjadikan BUMD lebih berkembang dan berkontribusi bagi PAD Kota Malang, Termasuk dengan sumber pendapatan lain seperti hasil pajak daerah dan retribusi.
Dia berharap, potensi pajak dan retribusi sudah waktunya harus di-update dan diperbaharui. Potensi penerimaan PAD Kota Malang yang besar menuntut kesigapan dan kepekaan para perangkat daerah pemungut PAD untuk terus mengevaluasi perkembangan yang ada.
"Saya menyoroti tiga ini, tujuan penyertaan modal kan untuk meningkatkan pendapatan juga, saya harapkan sumbangsihnya bagi peningkatan PAD kita, ini juga termasuk pajak daerah dan retribusi daerah. Harus sigap, harus peka, potensi Malang ini luar biasa, harus dievaluasi, diupdate dan diperbaharui. Langkah ini sebagai bentuk mitigasi yang perlu dilakukan," tuturnya.
Dia juga meyakinkan, optimalisasi pajak tidak hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi perangkat daerah pemungut pajak, BUMD dan juga camat dan lurah selaku representasi pemerintah di wilayah. Perlu juga memitigasi terhadap potensi sebagai dasar penentuan proyeksi, termasuk melihat sejarah pencapaian pendapatan Kota Malang.
"Penekanan saya pada dua poin ini, pertama mitigasi, ini penting untuk menentukan strategi, karena menurut saya strategi ini tidak sama setiap tahunnya, makanya perlu mitigasi, melihat riwayat sumber pendapatan, bisa lima tahun ke belakang, lantas dianalisa. Hasil mitigasi ini juga sebagai sumber dan dasar penentuan proyeksi. Yang kedua, kebersamaan, ini penting, pajak bukan cuma tanggung jawab Bapenda, disini juga ada perangkat daerah pemungut yang lain, Dishub, Satpol, Diskopindag, semuanya berperan, termasuk camat dan lurah, kan sebagai representasi pemerintah di wilayah. Jadi saya instruksikan dua poin ini bisa dilaksanakan," ucapnya. (K24)