Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Daerah di Jatim Masih Rendah 47,09 Persen per Agustus 2023

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jatim mendorong agar pemerintah daerah di Jatim segera mempercepat belanja.
Ilustrasi./Ist
Ilustrasi./Ist

Bisnis.com, SURABAYA — Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jatim mendorong agar pemerintah daerah di Jatim segera mempercepat akselerasi belanja.

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Jatim, Taukhid mengatakan realisasi belanja APBD 2023 secara konsolidasian se-Jatim (Pemprov Jatim dan 38 kota/kabupaten) hingga 31 Agustus 2023 baru terealisasi sebesar Rp62,99 triliun atau setara 47,09 persen dari alokasi tahun anggaran 2023.

“Realisasi belanja APBD itu masih jauh dari target, dan capaian itu pun masih didominasi oleh komponen belanja pegawai dengan proporsi 42,06 persen. Untuk itu Pemprov Jatim perlu memperkuat sinergi dengan pemda agar belaja daerah dipercepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/10/2023).

Dia memaparkan, capaian belanja APBD konsolidasian tersebut secara realisasi pun turun 0,26 persen dibandingkan periode sama tahun lalu, tetapi secara nominal masih tergolong naik 4,45 persen (Yoy).

Taukhid menambahkan, DJPb Kemenkeu Jatim juga berharap pemda se-Jatim agar menyampaikan data realisasi per bulan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara tepat waktu untuk mendukung analisa dan rekomendasi kebijakan tahun berjalan.

“Selain itu, pemda juga perlu mengoptimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah, serta optimalisasi penggunaan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) agar dapat segera dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Data Kanwil DJPb Kemenkeu Jatim juga mencatat, realisasi kinerja pendapatan APBD konsolidasian se-Jatim hingga Agustus 2023 mencapai Rp77,53 triliun atau masih tercapai 63,38 persen dari target. Realisasi tersebut turun 5,23 persen dibandingkan periode sama 2022, dan secara nominal juga turun 0,67 persen (yoy).

Proporsi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap Pendapatan Daerah di Jatim tercatat sebesar 65,64 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan sumber pendanaan APBD di pemda se-Jatim.

Sementara, untuk surplus anggaran sampai 31 Agustus 2023 tercatat sebesar Rp14,54 triliuan, dengan pembiayaan bersih sebesar Rp5,43 triliun menghasillkan SILPA sampai 31 Agustus 2023 mencapai Rp19,97 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper