Bisnis.com, MALANG — Pengaduan masyarakat terkait industri jasa keuangan ke OJK Malang banyak didominasi terkait industri keuangan nonbank (IKNB).
Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan sampai 30 September 2023, KOJK Malang telah menerima 921 pengaduan yang didominasi oleh pengaduan perusahaan sektor IKNB sebanyak 45,60 persen.
“Pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal juga terus bertambah menjadi 146 pengaduan sampai dengan akhir September 2023,” ujarnya, Minggu (8/10/2023).
Dia meyakinkan, KOJK Malang terus melaksanakan serangkaian program secara masif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di wilayah kerja KOJK Malang. Hingga 30 September 2023, KOJK Malang telah melaksanakan 63 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 20.479 peserta.
Selain melakukan edukasi kepada konsumen, KOJK Malang juga terus melanjutkan fungsi pelayanan dan perlindungan konsumen yang dilakukan melalui layanan pengaduan konsumen dan layanan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Sejalan dengan semangat Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, dia menegaskan, OJK senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dengan meningkatkan pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, antara lain melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Baca Juga
Juga, penyediaan kanal layanan Kontak 157 untuk meningkatkan kenyamanan konsumen dalam menanyakan informasi, menyampaikan informasi, dan menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan sektor jasa keuangan.
Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program edukasi yang masif, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan berkolaborasi bersama seluruh mitra terkait.(K24)