Bisnis.com, MALANG—Malang menjadi sasaran peredaran rokok polos, rokok tanpa dilekati pita cukai, dengan indikasi berhasil diamankannya rokok tersebut di tempat jasa ekspedisi.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan pada Senin (2/10/2023), dalam rangka Operasi Gempur, Tim Bea Cukai Malang melakukan kegiatan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada Perusahaan Jasa Titipan di wilayah Malang Raya.
"Tim melakukan pemeriksaan terhadap Jasa ekspedisi di Jalan Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan kedapatan 6 koli (1.790 bungkus) dengan total 35.800 batang rokok Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” katanya, Selasa (3/10/2023).
Kegiatan dilanjutkan dengan menindaklanjuti informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil jenis MPV menuju Malang Selatan.
Tim Bea Cukai Malang melakukan penelusuran pada jalur distribusi sebagaimana dimaksud. Setelah menemukan sarana pengangkut yang dimaksud, Tim melakukan pengejaran tanpa putus dari wilayah Malang yang kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut di Jalan Simpang Tiga, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Atas hasil pemeriksaan didapati mengangkut rokok Jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7.800 bungkus dengan total 156.000 batang. Total perkiraan nilai barang mencapai Rp240,7 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp128,3 juta.
Baca Juga
“Atas temuan ini, Tim segera melakukan penindakan dan penegahan terhadap barang tersebut. Selanjutnya Tim membawa barang, sarana pengangkut dan pengemudi (YP) ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ucapnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso menilai giat gempur rokok ilegal yang berkelanjutan terus membuahkan hasil dengan penyitaan rokok ilegal di jalur distribusi.
Karena itulah, dia berharap, operasi-operasi ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah, masyarakat dan aparat penegak hukum agar ruang rokok ilegal semakin menyempit.
“Selain itu, dukungan dari semua pihak diharapkan dapat mengendus dan menindak produsen rokok ilegal,” ujar Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu.(K24)