Bisnis.com, SURABAYA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur untuk mengoptimalkan recovery asset.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna dan Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono, di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, Senin (5/5/2025).
Eko Susetyono menjelaskan kerja sama itu ditandai dengan perjanjian tentang Peningkatan Intensitas Pelaksanaan Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggunan Sesuai Pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Sesuai Pasal 29 UU Jaminan Fidusia (JF).
"Ruang lingkup perjanjian ini meliputi beberapa hal a.l peningkatan intensitas pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UUHT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UUJF, optimalisasi proses verifikasi dokumen dan penetapan lelang, serta pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan dan/atau kendala dalam pelaksanaan optimalisasi pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UUHT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UUJF," ucap Eko Susetyono dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).
Kerja sama itu, lanjut dia, bertujuan untuk pengoptimalan lelang eksekusi. Kerja sama dengan DJKN adalah salah satu upaya dalam rangka memperkuat kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik antara Bank Jatim dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur.
Selain itu, kata dia, perjanjian kerja sama yang memiliki jangka waktu tiga tahun tersebut juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL).
Baca Juga
Menurut Eko, kerja sama dengan DJKN menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery asset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Dia menambahkan, pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif dan efisien juga menjadi harapan besar bagi Bank Jatim.
Sebab, pelaksanaan lelang eksekusi ini tidak hanya sebagai salah satu strategi penyelesaian piutang perbankan, melainkan bank juga akan memperoleh recovery kredit dari lelang.
"Kami harap sinergitas ini dapat tereksekusi dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi di level teknis. Besar harapan kami juga bahwa implementasi kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin sehingga kinerja masing-masing lembaga ke depannya akan menjadi lebih efektif dan efisien," ucapnya.
Dudung Rudi Hendratna mengapresiasi kepada Bank Jatim yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara tersebut.
"Kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara DJKN dan Bank Jatim dalam rangka meningkatkan kualitas layanan lelang hak tanggungan," tuturnya.