Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Malang Didorong Perkuat TPAKD untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

OJK Malang didorong perkuat TPAKD untuk tingkatkan inklusi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi (dua dari kiri) dan Kepala OJK Malang Farid Faletehan (dua dari kanan), pada pengukuhan Kepala OJK Malang di Aula Gajayana Kantor OJK Malang, Rabu (7/5/2025) / Istimewa
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi (dua dari kiri) dan Kepala OJK Malang Farid Faletehan (dua dari kanan), pada pengukuhan Kepala OJK Malang di Aula Gajayana Kantor OJK Malang, Rabu (7/5/2025) / Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, mendorong OJK Malang untuk memanfaatkan forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai katalisator peningkatan inklusi keuangan dan pendalaman sektor keuangan

"OJK Malang bersama TPAKD diharapkan dapat terus meningkatkan program Literasi dan Inklusi Keuangan yang sejalan dengan Program Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional," kata Friderica dalam pengukuhan Kepala OJK Malang yang baru, Farid Faletehan, di Aula Gajayana Kantor OJK Malang, Rabu (7/5/2025).

Menurut dia saat ini stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Kantor OJK Malang terjaga baik dan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat serta likuiditas yang memadai.

"Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat perlu terus diprioritaskan agar setiap masyarakat memiliki akses yang sama," ucap dia.

Dia menegaskan OJK bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) baru saja meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam sambutannya berharap agar kepemimpinan baru OJK mampu membawa inovasi yang dapat memajukan sektor jasa keuangan di Kota Malang.

"Peran OJK dalam mendukung transformasi keuangan digital yang selaras dengan peningkatan pelindungan konsumen sangat diperlukan dalam mewujudkan sistem keuangan yang tangguh dan kontributif dalam mendorong perekonomian daerah," ujar Wahyu Hidayat.

Dalam momentum pengukuhan, Wahyu berharap OJK dapat menjadi titik awal penguatan koordinasi dan implementasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. 

Dengan kepemimpinan yang baru, OJK Malang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah guna mewujudkan akses keuangan yang terbuka, masyarakat yang berdaya saing, serta berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper