Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan di Malang Mencapai Rp6,57 Triliun pada Semester I/2023

Ada peningkatan penyaluran piutang pembiayaan baik dari perusahaan pembiayaan konvensional maupun perusahaan pembiayaan syariah.
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan/Freepik.
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan/Freepik.

Bisnis.com, MALANG — Nilai outstanding piutang pembiayaan konvensional di wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp6,57 triliun atau tumbuh 12,66 persen (yoy), sedangkan nilai outstanding piutang pembiayaan syariah mencapai Rp264 miliar, tumbuh 22,72 persen secara (yoy).

Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan KOJK Malang mencatat peningkatan penyaluran piutang pembiayaan baik dari perusahaan pembiayaan konvensional maupun perusahaan pembiayaan syariah. “Namun profil risiko pembiayaan dari piutang pembiayaan masih cukup tinggi yakni sebesar 28,66 persen,”  ujarnya, Kamis (10/8/2023).

Namun NPF sebesar itu, dia menilai, bersifat temporer. Setelah ditangani, NPF akan turun drastis.

Relatifnya tingginya NPF pembiayaan, kata dia, disebabkan faktor Covid. Saat pandemi, nasabah mengikuti program restrukturisasi pembiayaan, namun ketika memasuki masa normal ternyata tidak mampu mengangsur maupun melunasi pembiayaan sehingga menjadi NPF.

Untuk sektor asuransi, kata dia, sampai dengan triwulan II/2023, pendapatan premi asuransi umum mencatatkan pertumbuhan positif menjadi Rp363 miliar atau tumbuh 73,35 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp209 miliar.

Di sisi lain, kata dia, premi asuransi jiwa menurun 9,44 persen (yoy) yang diiringi juga dengan penurunan klaim asuransi jiwa sebesar 21,33 persen (yoy).

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 11,60 persen (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp225 miliar.

Perusahaan Pergadaian yang terdaftar dan berizin OJK dengan kantor pusat di wilayah kerja KOJK Malang bertambah satu yaitu PT Elektronik Gadai Indonesia sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP-49/D.05/2023 tanggal 3 Juli 2023.

“Dengan demikian, di wilayah kerja KOJK Malang terdapat dua perusahaan pergadaian yang terdaftar dan berizin OJK yaitu PT Semeru Agung Gadai dan PT Elektronik Gadai Indonesia,” ucapnya.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai secara keseluruhan kinerja sektor pembiayaan di wilayah kerja OJK semakin membaik seiring dengan pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Fakta ini ditandai dengan peningkatan penyaluran pembiayaan konvensional maupun syariah, meski masih dihantui profil risiko pembiayaan yang relatif tinggi.

Hal ini, Joko menilai, wajar karena perekonomian masih dalam proses pemulihan dan masih terdapat tekanan global efek situasi global yang penuh ketidakpastian karena gejolak geopolitik dan ancaman suramnya perekonomian negara maju, khususnya Eropa dan AS.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper