Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat realisasi anggaran Jatim pada 2022 mengalami surplus sebesar Rp401,78 miliar lantaran capaian pendapatan daerah mampu melebihi target yakni mencapai 107,92 persen.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pada tahun lalu APBD Jatim untuk pendapatan daerah seluruhnya ditargetkan sebesar Rp29,56 triliun, tetapi realisasinya mampu melebihi target yakni mencapai Rp31,9 triliun.
“Jumlah surplus pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp21,25 triliun atau 117,29 persen dari target Rp18,12 triliun,” katanya, Selasa (6/6/2023).
Dia memaparkan, PAD tersebut terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain PAD, penerimaan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp10,56 triliun atau 92,68 persen dari target. Penerimaan tersebut berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya, dan dana insentif daerah.
“Selanjutnya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,38 miliar atau 192,46 persen dari target. Angka ini disokong oleh Pendapatan Hibah dan lain-lain pendapatan,” jelasnya.
Baca Juga
Sementara untuk realisasi belanja daerah pada 2022 tercatat mencapai Rp31,5 triliun lebih atau memenuhi 93,76 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp33,6 triliun.
Belanja daerah ini terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp20,88 triliun, realisasi belanja modal Rp2,5 triliun, realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp116,31 miliar atau 16,40 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp709,19 miliar serta realisasi belanja transfer sebesar Rp7,99 triliun.
Belanja transfer sendiri terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota dengan jumlah Rp7,29 triliun dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp699,22 miliar.