Bisnis.com, SURABAYA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia - Jawa Timur menyebut dari total 202 Rumah Potong Hewan (RPH) di Jatim hanya ada sebanyak 16 RPH yang telah memiliki sertifikasi halal.
Selain itu, dari total sebanyak 313 Rumah Potong Unggas (RPU) yang terdaftar di Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin), hanya 46 RPU yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Ketua DPW Juleha Indonesia - Jatim, Imam Fauzi mengatakan masih rendahnya jumlah RPH dan RPU yang belum tersertifikasi halal ini salah satu satunya disebabkan oleh perilaku permintaan pasar/masyarakat yang masih abai terhadap produk daging sapi/ayam halal.
“Jadi kembali lagi ke masyarakat, mereka masih cukup abai soal halal. Selama ini yang diperhatikan hanya soal harga ayam/daging per kilo, tapi tidak pernah bertanya siapa yang motong, prosesnya bagaimana, hal ini tidak pernah ditanyakan konsumen muslim,” jelasnya, Rabu (24/5/2023).
Sementara dari sisi pengusaha dagingnya pun akhirnya mengikuti pola pikir konsumen. Menurut Imam, banyak tukang potong unggas yang memang mengakui hasil potongnya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Untuk itu, lanjut Imam, pihaknya akan terus mensosialisasikan dan memberi edukasi kepada masyarakat soal makanan halal, sekaligus mempercepat sertifikasi RPH dan RPU dalam mendukung kebijakan pemerintah wajib halal 2024.
Baca Juga
“Kita akan genjot pelatihan-pelatihan di kota/kabupaten, dan juga akan menyasar organisasi Islam, atau juga masjid agar bisa melayani penyembelihan secara mandiri, dan agar tidak ada kesalahan atau tidak sesuai syariat Islam terutama pada saat momen Idul Adha,” jelasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini Pemprov Jatim berupaya untuk melakukan percepatan industri halal melalui penguatan juru sembelih halal atau Juleha dan RPH halal.
"Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan konsumen, bagaimana masyarakat muslim mendapatkan perlindungan kehalalan dari produk yang dikonsumsinya," katanya.
Menurutnya, terjaminnya produk halal menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Bukan hanya mendapat atensi dari negara-negara muslim di dunia, bahkan saat ini menjadi isu global yang terus berkembang. Jaminan produk halal sekarang juga telah mendapat pengakuan dari World Trade Organization (WTO).
Berdasarkan data Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022, ekonomi syariah Indonesia menempati posisi setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Khofifah menambahkan, selain proses penyembelihan yang halal, pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan sembelihan juga menjadi hal penting.