Bisnis.com, MALANG — Polresta Malang Kota kembali menyita aset milik tersangka robot trading auto trade gold (ATG), Wahyu Kenzo, berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N-1318-BS, Minggu (26/3/2/2023).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan total keseluruhan aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita polisi berjumlah sembilan unit dengan rinci, empat unit mobil dan lima unit sepeda motor.
"Ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan berupa mobil Toyota Fortuner," katanya.
Aset mobil Toyota Fortuner itu diserahkan Wahyu Kenzo pada Minggu (19/3/2023) lalu. "Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi," ucapnya.
Dia meyakinkan, polisi sangat serius menangani masalah ini yang telah memakan ribuan korban itu. Polisi akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading auto trade gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.
Baca Juga
Nilai kerugian yang dialami member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp9 triliun, sedangkan jumlah member-nya mencapai 20.000-25.000 orang berasal dari dalam negeri bahkan luar negeri seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Perancis.(K24)