Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Marak Perang Sarung para Remaja, Ini Langkah Surabaya Menertibkan

Pemerintah Kota Surabaya kembali gencar menggelar operasi cipta kondisi berskala besar untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan.
Peni Widarti
Peni Widarti - Bisnis.com 27 Maret 2023  |  16:28 WIB
Marak Perang Sarung para Remaja, Ini Langkah Surabaya Menertibkan
Petugas gabungan di Pemkot Surabaya bersiap melakukan operasi cipta kondisi. - Dok. Pemkot Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kembali gencar menggelar operasi cipta kondisi berskala besar untuk menjaga ketertiban umum selama momen Ramadan dan Lebaran 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan dalam operasi cipta kondisi ini melibatkan personel gabungan dari TNI/Polri hingga Garnisun.

“Operasi Cipta kondisi dilakukan sejak Desember 2022 yang dilakukan mulai Senin-Minggu. Namun, setiap Senin-Kamis operasi gabungan dilakukan dengan skala sedang,” katanya dikutip dalam rilis, Senin (27/3/2023).

Namun, pada momen Ramadan ini mulai muncul fenomena perang sarung yang dilakukan oleh para remaja. Untuk itu, pihaknya menggencar kembali operasi cipta kondisi secara besar-besaran.

“Dari hasil operasi, awal Ramadan yakni pada 23 Maret telah diamankan sebanyak 5 remaja, dan pada 24 Maret sebanyak 7 remaja yang kedapatan membawa sarung yang di dalamnya diikat dengan batu dan besi,” jelasnya

Kemudian, lanjutnya, pada Sabtu (25/3/2023) juga diamankan sebanyak 9 orang yang terdiri dari 4 orang melakukan perang sarung dengan dalih mencari makan sahur, dan 5 orang melakukan balap liar.

“Ini dari hasil jangkauan yang kita lakukan di empat wilayah, yakni Surabaya bagian utara, selatan, barat, dan timur. Remaja yang diamankan rata-rata berusia 15-18 tahun,” Katanya.

Selain itu, lanjutnya, juga terdapat beberapa pelanggar trantibum yang diamankan di Polsek maupun di Polrestabes Surabaya karena sudah menjadi tindak kriminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

surabaya jatim
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top