Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertumbuhan Ekonomi Malang 2022 Tembus 6,32 persen

Pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada 2022 berhasil mencapai 6,32 persen, melampaui rerata nasional yang mencapai 5,31 persen dan Jatim 5,34 persen.
Tugu Ikon Kota Malang./Ist
Tugu Ikon Kota Malang./Ist

Bisnis.com, MALANG — Pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada 2022 berhasil mencapai 6,32 persen, melampaui rerata nasional yang mencapai 5,31 persen dan Jatim 5,34 persen yang disumbang terutama sektor konsumsi.

Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan perekonomian Kota Malang 2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp84,807 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp56,679 triliun.

“Ekonomi Kota Malang 2022 dibandingkan tahun 2021 meningkat sebesar 6,32 persen,” ujarnya di Malang, Rabu (1/3/2023). 

Dari sisi produksi, kata dia, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh sebesar 16,65 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh sebesar 11,35 persen.

Menurut dia, pertumbuhan terjadi pada semua lapangan usaha. Tiga lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada 2022, transportasi dan pergudangan sebesar 16,65 persen. Jasa lainyaa sebesar 13,39 persen, dan penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 11,70 persen. 

Struktur PDRB Kota Malang menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku 2022, menurut dia, tidak menunjukkan perubahan berarti dari periode sebelumnya. Perekonomian Kota Malang masih didominasi oleh lapangan usaha perdagangan besar-eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 29,54 persen.

Industri pengolahan sebesar 26,74 persen, konstruksi sebesar 12,51 persen, dan jasa pendidikan sebesar 7,47 persen. “Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Kota Malang mencapai 76,26 persen,” ucapnya.

Dari sisi pengeluaran, kata Erny, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 11,35 persen, komponen impor sebesar 10,78 persen. 

Komponen ekspor sebesar 8,60 persen, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) sebesar 5,78 persen, komponen perubahan inventori sebesar 1,88 persen, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) sebesar 1,68 persen, dan komponen pengeluaran konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah rangga (PK-LNPRT) sebesar 1,15 persen. 

Dia menegaskan, struktur PDRB Kota Malang menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku pada 2022 tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Perekonomian Kota Malang masih didominasi oleh komponen PK-RT yang mencakup lebih dari separuh PDRB Kota Malang, yakni sebesar 66,51 persen, diikuti oleh komponen PMTB sebesar 34,45 persen.

Komponen ekspor sebesar 48,27 persen, komponen PK-P sebesar 2,77 persen, komponen PK-LNPRT sebesar 0,51 persen, dan komponen perubahan inventori sebesar 0,76 persen. Komponen impor sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 53,27 persen.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kerja keras Pemerintah Kota Malang pada masa pemulihan ekonomi berhasil melejitkan pertumbuhan ekonomi pada posisi tertinggi ke-5 di antara kab/kota di Jawa Timur. 

Pulihnya pariwisata di Malang Raya, kata dia, menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan tinggi di sektor transportasi dan pergudangan, sektor penyediaan akomodasi & mamin, serta sektor perdagangan. 

Pulihnya perekonomian Malang juga ditandai dengan tingginya pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang mengindikasikan mulai pulihnya investasi di Kota Malang

Selain itu, menurut dia, pulihnya daya beli masyarakat juga turut mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga, sehingga berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Kota Malang karena konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 66 persen pada PDRB. 

Namun demikian, dia menilai, pencapaian itu masih belum mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yakni  pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dibarengi dengan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran secara proporsional. Oleh karena itu, upaya yang lebih serius perlu dilakukan dengan optimalisasi APBD untuk sektor-sektor produktif seperti program padat karya dan UMKM. 

Selain itu, kemudahan pelayanan perizinan yang sudah diterapkan perlu disertai dengan penguatan regulasi investasi dengan peningkatan penggunaan tenaga kerja lokal. 

Hal ini menjadi tugas Pemkot untuk menyiapkan tenaga kerja yang market friendly dengan berbagai program sertifikasi keahlian tenaga kerja sehingga angkatan kerja dapat terserap lebih mudah seiring meluasnya kesempatan kerja sebagai dampak peningkatan investasi di Kota Malang. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper