Bisnis.com, MALANG — Pengurangan sampah di Kota Malang mencapai 24 persen dengan metode TPS 3R dan terus mengejar target nasional pengurangan 30 persen.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Pemkot Malang turut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah sebesar 100 persen dan pengurangan sampah hingga 30 persen pada 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.
“Kota Malang komitmen merealisasikan target nasional tersebut,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (28/2/2023). Pernyataannya itu disampaikan di sela-sela menerima Penghargaan Adipura 2022 di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Pencapaian pengurangan sampah saat ini, kata dia, lebih dari 24 persen dari potensi timbulan sampah lebih dari 680 ton/hari.
Payung hukum pengelolaan sampah juga telah dimutakhirkan lewat Perda Nomor 7 Tahun 2021 yang mengintegrasikan paradigma pengurangan sejak hulu yakni dari rumah tangga.
Jika didukung bersama implementasi regulasi tersebut menurutnya juga akan sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang yang telah dimodernisasi teknologi sanitary landfill pada 2021 lalu.
Baca Juga
"TPA memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik, tapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini," ujarnya.
Pemkot Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R (reduce, reuse, recycle) dan bank sampah, penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan kita. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden Jokowi untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif pemda dan masyarakat.
"Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)," ucapnya.
Penghargaan Adipura diberikan oleh Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, piala adipura hingga piala adipura kencana sebagai penghargaan tertingginya.
Pada 2022 ini hanya terdapat tiga kota besar yang meraih Piala Adipura, yakni Kota Malang, Bogor dan Jambi.(K24)