Bisnis.com, SUMENEP - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpesan kepada pemerintah daerah, terutama di Madura agar berhati-hati dalam menggunakan APBN untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Talkshow bertajuk APBN Hadir di Seluruh Pelosok Nusantara yang digelar Kementerian Keuangan di Sumenep, Kamis (2/2/2023), Mahfud MD berkali-kali menyebut agar APBN digunakan dengan semestinya.
“Pengawasan dari masyarakat sekarang ini tidak bisa kita menghindar dalam segala hal, viral ditangkap. Jadi hati-hati, patuhi hukum karena negara ini yang membiayai,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa negara ini didirikan untuk membangun kesejahteraan rakyat dengan memiliki empat tujuan yakni menjaga integrasi bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia.
Jika disederhanakan, katanya, empat tujuan tersebut adalah agar masyarakat sejahtera. Namun ada tiga hal yang harus dipenuhi untuk menjadi sejahtera yakni ekonomi terpenuhi, pendidikan cukup terpenuhi, dan kesehatan.
“Nah itu semua, terus didorong oleh negara, disuntik melalui APBN. Terjemahan apapun dari APBN yang diturunkan ke dalam seribu item belanja APBN, tetap saja agar rakyat sejahtera,” katanya.
Baca Juga
Sebab itu, kata Mahfud, dalam APBN atau program pemerintah selalu ada afirmasi sehingga di dalam Undang-Undang Dasar terdapat program kesejahteraan sosial.
“Hal itu menjadi pintu masuk untuk afirmasi, karena keadilan bukan selalu pembagian kue yang sama pada setiap orang, tetapi sesuai kebutuhan. Seperti Papua itu afirmasinya besar sekali, dana otsus (otonomi khusus)nya 2,25 persen dan itu triliunan kalau dihitung sejak 2021-2022,” jelasnya.
Besarnya dana otsus untuk Papua tersebut dalam rangka afirmasi sebab biaya per kepala untuk masyarakat Papua tidak bisa disamakan dengan biaya per kepala di Pulau Jawa.
“Itu semua akan menjadi mudah dicapai mana kala politik stabil. keamanan terjaga, hukum ditegakan agar keamanan terjamin dengan baik,” katanya.
Dia melanjutkan, dalam setiap survei yang selalu diumumkan adalah tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat itu selalu berjalan seiring dengan kemanan. Jika keamanan bagus, maka kesejahteraan dan politik pun bagus.
“Hukum juga jadi prasyarat, jika hukum tidak ditegakkan dengan benar, maka upaya yang disediakan dan dibuat dalam APBN itu tidak akan ada gunanya,” katanya.
Mahfud menyebutkan, indeks persepsi korupsi di sepanjang sejarah reformasi sejak 1999 pun tercatat sebesar 20. Setiap tahun indeks tersebut berhasil naik mencapai 39 atau naik 19 poin selama 22 tahun.
“Nah sekarang turun lagi dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022, yang berarti di Indonesia masih banyak korupsi. Sesudah bicara penelitian transparansi nasional Indonesia, letak korupsi ada di proses perizinan birokrasi. Oleh sebab itu hati-hati di proses nego proyek,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah sendiri telah membuat UU Omnibus Law untuk menyederhanakan pintu masuk perizinan, dan untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi.
“Terlalu banyak pintu perizinan, misal di tempat tambang banyak bekingan dari pejabat. Sehingga orang yang mau investasi beneran terusir, dan yang tidak beneran ya terampok,” katanya.