Bisnis.com, MALANG — Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Kota Malang telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS sehingga memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban membayar pajak daerah tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan kemudahan lainnya melalui aplikasi E-SPPT PBB.
"Apabila wajib pajak belum memperoleh SPPT PBB. Bisa membuka sendiri dan mencetak sendiri dimanapun. Dalam aplikasi tersebut tinggal memasukkan nomor wajib pajak pada situs pajak.malangkota.go.id/sppt. Dapat kami sampaikan juga bahwa SPPT PBB yang akan didistribusikan pada tahun ini, atau yang baru, telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS," tuturnya di sela-sela peluncuran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2023 di Malang, Senin (30/1/2023).
Bapenda Kota Malang, kata dia, juga telah bekerja sama dengan toko modern, e-commerce, dan platform pembayaran online seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, dan OVO serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim. 2022 lalu, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98 persen.
“Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB," pungkasnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengimbau wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya karena pajak yang dibayarkan merupakan bentuk kepercayaan dan amanat dari masyarakat yang akan dikelola pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.
Baca Juga
"Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah. Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur terkait Pendampingan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Pada 2022, PAD Kota Malang berhasil meningkat menjadi Rp1,70 triliun.
"Kami menggandeng dengan BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan. Kalau masyarakat sadar, lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat. Asal satu tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi. Jadi peningkatan pendapatan itu adalah nanti golnya untuk kesejahteraan masyarakat dan itu tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengajak para ASN Pemkot Malang untuk menjadi contoh menjadi wajib pajak yang patuh.
"Untuk para ASN, sekarang sudah waktunya panjenengan menjadi contoh untuk patuh membayar pajak, dan upayakan memakai pembayaran digital. Karena ini akan memudahkan tracing, dan mengantisipasi kebocoran pendapatan," ucapnya.(K24)