Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Hunian Hotel Malang 63,68 Persen pada November 2022

Pada November 2022, komposisi tamu pengunjung hotel klasifikasi bintang terdiri atas 1,55 persen tamu mancanegara dan 98,45 persen tamu nusantara.
Resepsionis melayani para tamu yang melakukan check-in./Bisnis-Rachman.
Resepsionis melayani para tamu yang melakukan check-in./Bisnis-Rachman.

Bisnis.com, MALANG — Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kota Malang pada November 2022 mencapai 63,68 persen turun sebesar 0,62 poin jika dibandingkan dengan TPK Oktober 2022.

Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan bila dibanding tingkat hunian pada November 2021 mengalami kenaikan 10,31 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang di Kota Malang selama November 2022 tercatat sebesar 1,43 hari, atau relatif turun dibandingkan bulan November 2022 yang mencapai 1,41 hari,” katanya, Senin (2/1/2023).

Pada November 2022, komposisi tamu pengunjung hotel klasifikasi bintang terdiri atas 1,55 persen tamu mancanegara dan 98,45 persen tamu nusantara.

Menurut dia, TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual.

TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Malang pada November 2022 mencapai 63,68 persen, dengan kata lain dari 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel klasifikasi bintang di Kota Malang setiap malamnya sebanyak 63 hingga 64 kamar diantaranya telah tersisih.

TPK hotel klasifikasi bintang November 2022 turun sebesar 0,62 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Oktober 2022 yang tercatat sebesar 64,30 persen. Adapun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, TPK November 2022 meningkat sebesar 10,31 poin.

TPK Kota Malang November 2022 ini 5,96 poin lebih tinggi dibandingkan TPK Jawa Timur yang mencapai 57,72 persen, dan 9,27 poin lebih tinggi dibandingkan TPK Indonesia yang mencapai 54,41 persen.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Wildan Syafitri, menilai dicabutnya PPKM akan semakin meningkatkan TPK hotel di Kota Malang.

Faktor peningkatan lain yakni dilaksanakan kuliah luring karena meningkatnya jumlah migrasi ke Malang. Dampak migrasi juga mendorong permintaan komoditi makanan dan minuman.

“Kontribusi sektor wisata dan pendidikan juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap Wildan yang juga Ketua ISEI Malang itu.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper