Bisnis.com, MALANG — Penerimaan pendapatan negara di lingkup KPPN Malang mencapai Rp94,83 miliar pada posisi November 2022 atau tumbuh 11,73 persen secara tahunan.
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, mengatakan penerimaan pendapatan negara sebesar terdiri terdiri atas perpajakan sebesar Rp18,01 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp75,73 triliun, dan PNBP sebesar Rp1,09 triliun.
“Penerimaan pajak tumbuh negatif sebesar -4% secara tahunan,” katanya di Malang, Selasa (20/12/2022).
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai, kata dia, justru tumbuh positif 19,16 persen, dan penerimaan negara bukan pajak tumbuh negatif -57,36 persen secara tahunan.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai penerimaan negara dari perpajakan dan dan bukan pajak padan November sedikit mengalami perlambatan.
Hal ini disebabkan oleh aktivitas perekonomian yang sedikit melemah dan aktivitas penyerapan anggaran dari lembaga dan pemerintah daerah yang masih berproses sampai dengan Desember 2022.
Baca Juga
Penerimaan negara dari kedua jenis penerimaan tersebut, kata dia, diperkirakan akan mengalami kenaikan pada Desember 2022 seiring dengan peningkatan penyerapan anggaran lembaga pemerintah.
Sedangkan pada jenis penerimaan kepabeanan dan cukai, menurut dia, pada November justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini dimungkinkan karena peningkatan pemesanan cukai pabrikan rokok yang meningkat sebagai dampak kenaikan cukai 10 persen pada 2023.
“Pabrikan rokok memborong pita cukai dengan tarif lama dengan harga yang lebih murah. Peningkatan ini diproyeksikan akan berlanjut sampai dengan Desember,” ucap Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu.(K24)