Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Antisipasi Potensi Pelanggaran Bisnis di E-Commerce

KPPU pun ingin mengantisipasi dan mengawal transformasi digital khususnya dalam persaingan usaha di skala UMKM.
Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno (kiri) dan Ketua KPPU, Afif Hasbullah (kanan) saat menggelar Forum Jurnalis KPPU Kanwil IV Jatim, Bali, Nusra di Surabaya, Kamis (24/11/2022)./Bisnis - Peni Widarti
Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno (kiri) dan Ketua KPPU, Afif Hasbullah (kanan) saat menggelar Forum Jurnalis KPPU Kanwil IV Jatim, Bali, Nusra di Surabaya, Kamis (24/11/2022)./Bisnis - Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengantisipasi dan mengkaji potensi pelanggaran oleh platform digital atau e-commerce terhadap pelaku UMKM di era tranformasi digital.

Ketua KPPU, Afif Hasbullah mengatakan transformasi digital telah menjadi salah satu isu penting yang tengah dibahas dunia, termasuk dalam ajang KTT G20 di Bali pekan lalu. Untuk itu, KPPU pun ingin mengantisipasi dan mengawal transformasi digital khususnya dalam persaingan usaha di skala UMKM.

“Kami menyikapi antusias tranformasi digital ini dengan mengkaji lebih dalam jalannya suatu proses bisnis salah satunya e-commerce. Sekalipun ada peraturan dalam usaha tapi sampai saat ini masih kurang mendukung untuk pasar digital, dari sisi konsepnya bagaimana, apakah ada monopoli dan oligopoli di dalamnya, nah ini harus kita antisipasi,” jelasnya dalam Forum Jurnalis KPPU Kanwil IV Jatim, Bali, Nusra, Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan dalam pasar digital juga terdapat banyak tantangan, termasuk dengan tingkat literasi masyarakat dan kewenangannya. Pihak berwenang pun masih punya hambatan untuk menggeledah bahkan menyita sebab data dalam pasar digital dikuasai oleh pemilik aplikasi.

“Ada karakteristik khusus di sana yang harus dicermati bersama. Jangan samapai masifnya ekonomi digital ke depan terjadi penyalahgunaan posisi dominan, dan tidak ada entry barrier untuk masuk dalam sebuah marketplace tertentu,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang mungkin saja bisa terjadi di era transformasi digital yakni penyalahgunaan data UMKM oleh pemilik platform digital seperti diperjual-belikan.

“Bisa juga platform digital tertentu mungkin dia punya toko sendiri di aplikasi itu juga juga dijual dan bersaing dengan UMKM pengguna platformnya. Jadi bagaimana kesetaraan persaingan tetap dijamin oleh pemilik platform, jangan sampai barang punya toko pemilik platform muncul, dan barang UMKM sebagai mitra tidak muncul,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dendy, diperlukan jaminan supaya platform digital tidak diskriminasi, misalnya UMKM diberi syarat lebih berat, tetapi tokonya sendiri dapat syarat lebih mudah, serta penetapan harga dan syarat khusus agar tidak diskriminasi terhadap UMKM. 

“Makanya KPPU tidak hentinya beri info dan sosialisasi kepada pemilik platform dan UMKM terkait penentuan syarat perjanjian dalam pasal kerja sama mitra tersebut agar jangan sepihak,” katanya.

Dia menambahkan, seperti diketahui baru-baru ini banyak start-up digital melakukan efisiensi dengan melakukan PHK terhadap pegawainya dalam jumlah banyak, termasuk sebelumnya ojek online yang mengalami perkara penghentian sebagai mitra secara pihak karena tidak ada mekanisme melakukan banding kepada pemilik aplikasi.

“Soal PHK pegawai start-up digital ini juga kami sedang mendalami apa yang sedang terjadi, apakah ini bagian dari terkait kemitraan yang tidak sehat, atau bagaimana. Ini masih kita kaji,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper