Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.482 Unit Mikrolet dan Ojek Jatim Manfaatkan Program Pembebasan Pajak Kendaraan

Kebijakan tersebut diberikan untuk menjaga stabilitas dan pemulihan perekonomian Jatim sebagai dampak inflasi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ilustrasi-Angkutan Umum/Antara-Yossy Widya
Ilustrasi-Angkutan Umum/Antara-Yossy Widya

Bisnis.com, SURABAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mencatat sejak 19 September hingga 1 Oktober 2022 sudah ada 3.482 unit mikrolet dan ojek online telah memanfaatkan kebijakan bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100 persen untuk angkutan umum.

Plt. Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmodjo mengatakan kebijakan tersebut diberikan untuk menjaga stabilitas dan pemulihan perekonomian Jatim sebagai dampak inflasi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Selain kebijakan bebas PKB 100 persen, juga ada kebijakan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas denda PKB/BBNKB. Kebijakan yang ini telah dimanfaatkan oleh sebanyak 2.659.335 wajib pajak,” jelasnya, Selasa (4/10/2022).

Pada 4 Oktober 2022 ini, Pemprov Jatim juga telah meluncurkan inovasi layanan Samsat Koperasi (Samkopi) UMKM serta melakukan perjanjian kerja sama pembayaran PKB melalui aplikasi Shopee yang merupakan pengembangan atas inovasi layanan kendaraan bermotor.

“Samsat berbasis digital terus dilahirkan oleh Tim Pembina Samsat Jatim,” imbuhnya.

Adapun Samkopi UMKM merupakan layanan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK Tahunan berbasis digital bekerjasama dengan Koperasi UMKM se-Jatim. Layanan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM serta memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Samsat Koperasi UMKM sifatnya winwin profit, karena memudahkan masyarakat dan mempercepat akses pembayaran. Dan koperasi bisa meluaskan jenis usaha jasanya, lalu UMKM juga bisa mendapatkan akses, incomenya bertambah, pada saat yang sama Bapenda juga meluaskan layanan,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menambahkan, inovasi Samkopi UMKM juga mendukung layanan One Pesantren One Product (OPOP) yang juga memiliki layanan Samsat sehingga layanan yang diberikan pesantren dapat semakin luas.

“Ketika koperasi dan UMKM telah masuk pada ekosistem digital, maka kini transaksi sudah tiada batasan. Masing-masing daerah bisa melakukan transaksi dari mana saja sehingga bisa saling menguatkan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper