Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim II Tembus Rp36,663 Triliun

Kinerja penerimaan semester I/2022 yang mencapai Rp30,37 triliun atau tumbuh 20,46 persen.
Barang bukti rokok dan pita cukai ilegal./Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Barang bukti rokok dan pita cukai ilegal./Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, MALANG — Penerimaan cukai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II berhasil menembus Rp36,633 triliun atau 60,2 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp60,854 triliun pada posisi akhir Agustus 2022.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur II, Fathony Kurniawan, mengatakan pada saat memberikan briefing pada media, Kepala Kanwil DJBC Jatim II Oentarto Wibowo, menginformasikan kinerja penerimaan semester I/2022 yang mencapai Rp30,37 triliun atau tumbuh 20,46 persen. Secara target sebelum revisi yang mencapai Rp58,187 triliun, telah mencapai 55,67 persen.

“Dari realisasi penerimaan itu, 97,62 persen di antaranya dari cukai hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Sesuai APBN Perubahan, kata dia, target penerimaan cukai untuk Kanwil DJBC Jatim II pada 2022 direvisi menjadi Rp60,854 triliun dan tercapai 60,2 persen per 31 Agustus 2022.

Terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal, kata Fathoni, Kanwil DJBC Jatim II konsisten melaksanakannya. Terhitung mulai 12 September 2022—15 Oktober 2022 dilaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal II.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), Johny, mengatakan asosiasi mendukung Bea dan Cukai menggencarkan program Gempur Rokok Ilegal, pemberantasan peredaran rokok ilegal sehingga dapat dicegah meluasnya peredaran rokok tersebut sehingga dampaknya positif bagi upaya menjaga kelangsungan usaha PR legal.

Dengan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang begitu besar, maka otomatis akan menaikan harga rokok di pasaran sehingga harga rokok legal semakin tinggi dan tidak terjakau lagi oleh daya beli masyarakat.

“Inilah yang berakibat akan semakin maraknya peredaran rokok ilegal yang harganya jauh di bawah rokok yang legal,” katanya.

Saat ini industri rokok sedang berjuang untuk mempertahankan eksistensinya di tengah maraknya peredaran rokok ilegal. Salah satu cara yang dapat ditempuh pemerintah, yakni menggiatkan pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap kepada pemerintah untuk terus melakukan pemberantasan rokok ilegal karena produk kami tidak akan bisa bersaing dengan rokok mereka,” ucapnya.(k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper