Bisnis.com, MALANG — Mahaguru kopi dunia dan instruktur Coffee Quality Institute (CQI) asal Meksiko, Manuel Diaz, menegaskan kopi robusta bukan kopi kelas dua. Bedanya dengan Arabika itu soal varietas, jadi seharusnya petani dalam membudidayakan kopi robusta tidak perlu minder.
“Perlakuannya seharusnya sama dalam hal perawatan, panen, hingga pascapanen, " kata Manuel Diaz, dalam keterangan resminya, Kamis (1/9/2022).
Manuel Diaz, hadir atas undangan Akartana untuk memberikan edukasi budi daya kopi pada petani kopi di Dampit, Kab. Malang, Rabu (31/8/2022). Dampit sebuah daerah di Malang sisi selatan terkenal dengan produksi kopi robusta-nya sejak 1922.
Dia menambahkan, jika petani melakukan upaya terbaik dari proses penanaman, perawatan hingga pasca panen, maka pasti juga hasilnya atau harga bisa baik.
"Apalagi di Dampit ini punya sejarah yang kuat, usia perkebunannya sudah 100 tahun, itu menjadi nilai lebih", tambah Diaz yang menguasai empat bahasa, Spanyol, Inggris, Italia dan Portugis.
Manuel Diaz mempunyai lembaga ONA Consulting di Meksiko. Dia telah memberi pelatihan kopi sejak 1988, terutama cupping dan roasting di berbagai negara di dunia, seperti USA, Guatemala, Italia, Uganda, Korea Selatan hingga Indonesia
Baca Juga
Rizal Kertosastro, pemilik Akartana menyatakan pada era perkebunan Margosuko masih beroperasi di Dampit memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur soal petik merah.
"Jadi kalau misalkan pekan ini petani memanen sebatang pohon pada hari Senin, maka harus dikasih jeda satu pekan lagi untuk panen selanjutnya atau Senin depannya, kalau tidak petani bisa kena sanksi," katanya.
Menurut dia, Margosuko sempat vakum. Oleh karena itulah, Perdes tersebut sekarang tidak diberlakukan lagi.
“Saya mendengar keluhan petani, maka ikhtiar saya mendirikan Akartana ini karena ingin meneruskan apa yang telah dilakukan eyang dan bapak saya di Margosuko," ucapnya.
Haryono, seorang petani di Dampit mengamini soal Perdes tersebut. Dulu mereka mau mengikuti Perdes karena mendapatkan harga yang layak dari Margosuko.
"Mungkin kelihatannya ribet, tapi ya nggak apa-apa, karena jerih payah petani mendapatkan harga yang layak," ungkapnya.
Akartana sendiri sudah memiliki rencana yang matang untuk kembali menghidupkan perkebunan Margosuko di Dampit yang memang telah berdiri sebelum era Kemerdekaan RI.
Tahap awal, pada akhir tahun Akartana akan menanam kembali 9 hektare kopi Robusta dan akan terus melakukan perluasan di kawasan perkebunan, yang sekarang beralih fungsi menjadi kebun tebu.
Kondisi pabrik pengolahan yang sudah menua juga akan mulai diremajakan. Sejumlah langkah awal perkakas kantor sudah mulai disiapkan untuk administrasi dan pengaktifan perkebunan.
Dengan kembalinya pabrik pengolahan biji kopi Margosuko diharapkan dapat membantu petani meningkatkan kualitas biji kopi robusta Dampit maupun pemasaran biji kopi tersebut.(K24)