Bisnis.com, MALANG — Tingkat hunian hotel di Malang naik tajam pada Mei 2022 bersamaan dengan membaiknya tren wisata bersamaan dengan meredanya pandemi Covid.
Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan tingkat hunian hotel di Malang pada Mei mencapai 58 persen-59 persen, lebih tinggi dari rerata Jatim yang mencapai 57,46 persen dan nasional 49,85 persen.
“Namun, rata-rata lama menginap tamu (RLMT), hanya 1,48 hari, 0,04 poin lebih rendah dibandingkan RLMT Jatim yang mencapai 1,51 hari dan nasional yang mencapai 1,58 hari,” katanya, Jumat (1/7/2022).
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai liburan Idulfitri memberikan berkah pada sektor pariwisata.
Setelah anjlok pada April, tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di Kota Malang meningkat tajam di Mei, dari 33,32 persen menjadi 58,71 persen pada Mei.
Angka capaian ini, dia menilai, tertinggi sejak Mei 2021 dan selama 12 bulan terakhir menunjukkan tren yang meningkat, sehingga ini menjadi indikasi kuat pulihnya sektor pariwisata.
Baca Juga
Dia memperkirakan, kenaikan okupansi ini diprediksi berlanjut pada Juni karena muslim liburan sekolah. Faktor lain, beragamnya obyek wisata di Malang Raya akan semakin meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Disamping itu, menurut dia, mulai normalnya aktivitas pemerintahan di luar kantor yang memanfaatkan fasilitas hotel akan berpotensi meningkatkan okupansi hotel dan wisata. Hal ini juga akan membuat wisatawan akan tinggal lebih lama di Malang sehingga spending-nya akan lebih besar dan dampaknya pada peningkatan PAD melalui penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha, khususnya penyedia mamin dan usaha mikro untuk nebeng bangkit seiring dengan pulihnya pariwisata di Malang Raya.
Dukungan pemerintah daerah melalui promosi dan standarisasi produk serta sertifikasi halal layanan dan produk harus terus diperkuat. Selain itu, APBD juga harus memberikan prioritas yang lebih pada usaha kerakyatan agar perekonomian daerah lebih sustainable dan memberikan kemaslahatan bagi warganya.(K24)