Bisnis.com, SURABAYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur menilai kenaikan tarif listrik dengan daya di atas 3.500 VA akan berdampak pada kinerja okupansi sedikitnya bisa turun 5 - 10 persen.
Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono mengatakan kenaikan listrik ini tidak bisa dihindari dan sektor perhotelan harus melakukan strategi efisiensi dari sisi energi hingga dari sisi layanan tambahan di restoran hotel.
“Listrik, gas dan air ini termasuk major cost atau biaya utama di sektor pariwisata perhotelan dengan kontribusi sekitar 25 - 30 persen terhadap total operasional, disusul biaya SDM atau gaji karyawan sekitar 20 - 25 persen, sehingga sebanyak 50 persen biaya ini hanya untuk energi dan SDM,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/6/2022).
Dia mengatakan sebelum ada kenaikan tarif listrik, sejumlah bahan pokok produksi terutama bahan makanan juga sudah lebih dulu mengalami kenaikan harga mulai dari minyak goreng hingga komoditas cabai.
Hanya saja, lanjut Dwi, adanya kenaikan tarif energi dan harga bahan pokok itu tidak bisa membuat pengusaha mengkoreksi atau menaikkan harga sewa hotel begitu saja.
“Kalau biaya operasional naik belum tentu kita bisa menaikkan harga sewa kamar, karena persaingan hotel itu ketat sekali. Kalau kita menaikkan harga sendiri, jelas kalah dengan hotel yang lain,” katanya.
Baca Juga
Dia mengatakan saat ini yang bisa dilakukan pengusaha perhotelan hanya berusaha melakukan efisiensi energi, misalnya menugaskan karyawan hotel untuk tidak menyalakan lampu-lampu penerangan atau AC yang tidak terlalu penting, kecuali hanya pada saat ada event.
“Sedangkan efisiensi dari sisi food and beverage (F&B) atau makanan tidak bisa dikurangi begitu saja baik mutunya dan menu standarnya. Mungkin hanya makanan additional atau tambahan seperti omelet misalnya, itu bisa dikurangi, dan untuk efisiensi SDM Insya Allah masih belum sampai ke sana,” ujarnya.
Adapun tren okupansi hotel di Jatim pada saat momen Ramadan dan Lebaran rerata sekitar 60 - 70 persen. Sedangkan pasca Lebaran atau saat ini hanya sekitar 40 - 45 persen.
“Bila perhotelan tidak bisa membendung atau melakukan efisiensi dengan tepat, dan terpaksa menaikkan harga sewa hotel, bisa saja okupansi akan terkoreksi turun 5 - 10 persen,” imbuh Dwi.
Diketahui, PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.
Secara nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta, serta kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen.
Khusus di wilayah Jatim, jumlah pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA ke atas per Mei 2022 tercatat sebanyak 198.283 pelanggan tarif R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, seangkan untuk pelanggan tarif R3 daya 6.600 VA ke atas di Jatim tercatat sebanyak 31.012 pelanggan.