Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan Kota Surabaya tahun ini menargetkan bisa merespons pelayanan pasien terutama di Puskesmas dalam waktu kurang dari 25 menit.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan target tersebut merupakan bagian dari Indeks Kinerja Operasional (IKO) agar Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat.
“Respons pelayanan pasien di puskesmas kurang dari 25 menit harus bisa dicapai, dengan formulasi rata-rata waktu yang dibutuhkan pasien untuk kontak pertama dengan kesehatan sesuai dengan jadwal yang tercantum pada pendaftaran situs website E-Health,” katanya dalam rilis, Senin (20/6/2022).
Dia melanjutkan, target IKO lainnya adalah temuan baru terduga Tuberculosis (TBC), dengan target temuan kasus sebanyak 60.804 orang dalam satu tahun. TBC sendiri menjadi perhatian lantaran dalam kasus TBC selama ini banyak yang disembunyikan oleh pasien atau pengidap, serta jarang yang sadar untuk memeriksakan diri.
“Target kami berikutnya adalah persentase keberhasilan pengobatan/succes rate kasus TBC dengan formulasi jumlah semua kasus TBC yang sembuh dan mendapat pengobatan lengkap, dibandingkan jumlah kasus TBC yang dilaporkan dan diobati yakni target 90 persen,” jelasnya.
Nanik menambahkan, Dinkes juga menargetkan agar jumlah kepala keluarga (KK) yang memiliki akses terhadap jamban sehat yakni sebanyak 8.477 KK. Jamban menjadi target IKO lantaran selama ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap jamban.
Baca Juga
“Jika masyarakat BAB (di sungai atau di selokan) sembarangan akan menimbulkan banyak penyakit yang merugikan masyarakat di sekitarnya,” imbuhnya.
Direktur RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Billly Daniel Messakh menyampaikan, khusus bagi RSUD ditargetkan tanggap pelayanan tenaga kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah kurang dari 4 menit terhitung sejak pasien datang ke IGD.
“Begitu juga waktu tunggu operasi elektif atau operasi yang terencana di poliklinik, setelah pasien mendapat diagnostik dan dokter memutuskan untuk dilakukan operasi hingga pelaksanaan operasi, dengan waktu kurang dari dua hari kerja,” kata Billy.
Sementara, untuk waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium rutin dan kimia darah, dengan waktu yang dibutuhkan kurang dari 140 menit, yakni ketika pengambilan sampel sampai dengan menerima hasil.
“Sedangkan waktu tunggu pelayanan obat, untuk obat racikan harus kurang dari 60 menit, dan obat nonracikan kurang dari 30 menit,” imbuhnya.