Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang mengusulkan agar penghapusan tenaga honorer di daerah dilakukan secara bertahap alias tidak langsung serentak pada 2023. Pasalnya, Pemda perlu menyiapkan kebijakan sehingga tidak bisa diberlakukan secara serentak seperti SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Wali Kota Malang, Sutiaji meminta pemerintah agar lebih bijak terkait dengan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Penghapusan tenaga honorer ini tidak bisa dilakukan secara langsung.
"Kami perlu menyiapkan beberapa strategi merespons kebijakan tersebut," katanya, Senin (6/6/2022).
Oleh karena itulah, pemerintah tidak harus memberikan hukuman seperti dipotong Dana Alokasi Khusus (DAK) jika ada daerah yang belum mampu menghapuskan tenaga honorer hingga 28 November 2023, batas akhir yang ditetapkan Kemenpan RB.
Dia meyakinkan, Pemkot Malang mempunyai komitmen untuk menghapus tenaga honorer seperti yang dalam SE Kemenpan RB.
Saat ini, jumlah tenaga honorer di Kota Malang sekitar 4.000 orang. Mereka secara bertahap dikonversi menjadi Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Ribuan TPOK tersebut mengisi kebutuhan tenaga kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).TPOK direkrut berdasarkan kebutuhan kegiatan kerja OPD dengan durasi kerja TPOK berdasarkan kebutuhan OPD.
Sedangkan PPPK di Pemkot Malang berjumlah 1.162 orang, meliputi PPPK guru sebanyak 983 orang, 96 PPPK tenaga kesehatan dan PPPK penyuluh pertanian formasi 2019 sebanyak 83 orang.
Dia mengupayakan agar guru honorer dapat beralih ke PPPK. Jumlah guru honorer di Kota Malang cukup banyak, yang dihitung berdasarkan kebutuhan tenaga pendidik dengan jumlah siswa di sekolah.
"Guru honorer ini SK dari kepala sekolah masing-masing. Dananya dari Bosda. Kami masih membutuhkan. Karena rasio tenaga pendidik harus seimbang dengan jumlah siswa dan rombel. Itu untuk SD dan SMP," ucapnya.
Oleh karena itulah, dirinya segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenpan RB.
Pengurangan tenaga honorer sebenarnya bisa dengan adanya program belajar dan digitalisasi di sektor pendidikan dapat efisien.
"TPOK sekarang ini masih kami proses. Kami sekarang menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenpan RB terkait anggaran," ucapnya.(K24)