Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sapi Jawa Ditolak Masuk Madura

Selain menolak adanya sapi luar Madura yang hendak masuk ke Pulau Madura, institusi ini juga melarang adanya sapi Madura keluar dari Pulau Madura.
Pemeriksaan dan penolakan sapi oleh Badan Karantina Pertanian Bangkalan yang hendak dikirim keluar Madura./Barantan Bangkalan.
Pemeriksaan dan penolakan sapi oleh Badan Karantina Pertanian Bangkalan yang hendak dikirim keluar Madura./Barantan Bangkalan.

Bisnis.com, BANGKALAN - Badan Karantina Pertanian Bangkalan menolak sapi asal Jawa masuk ke Pulau Madura untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah itu.

"Hingga kini kami sudah enam kali menolak sapi asal Jawa yang hendak masuk Madura," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Agus Mugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Pamekasan, Kamis (27/5/2022) malam.

Penolakan sapi luar Madura itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain menolak adanya sapi luar Madura yang hendak masuk ke Pulau Madura, institusi ini juga melarang adanya sapi Madura keluar dari Pulau Madura.

"Khusus sapi yang akan ke luar, penolakan telah dilakukan dua kali hingga saat ini," katanya.

Selain sapi, hewan lain yang juga dilarang keluar masuk Pulau Madura adalah kambing, karena jenis hewan ini juga rentan terserang PMK sebagaimana sapi.

Menurut Agus, sapi dan kambing yang hendak masuk Pulau Madura dan ditolak oleh Badan Karantina Pertanian Bangkalan berasal dari Jember, Surabaya, Blora, dan Probolinggo.

Perinciannya dua kali penolakan sapi dari Jember sebanyak 19 ekor, satu kali penolakan sapi dari Surabaya empat ekor, satu kali penolakan kambing dari Blora sebanyak 20 ekor, satu kali penolakan 15 ekor kambing dari Lamongan, dan satu kali penolakan 30 kambing dari Probolinggo.

Sedangkan penolakan hewan yang hendak keluar Madura dilakukan dua kali sebanyak 43 sapi.

Selain menolak sapi dan kambing yang hendak masuk dan keluar Pulau Madura, Badan Karantina Pertanian Bangkalan juga gencar melakukan observasi dan perawatan sapi yang ada di Instalasi Karantina Hewan wilayah kerja Telaga Biru, Bangkalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper