Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacuan Kuda di Pasuruan 21-22 Mei Tak Diizinkan Polisi

Kejuaraan pacuan kuda PP Pordasi akan diberi izin ketika wabah PMK sudah ditangani dengan tuntas.
Dua remaja melatih kudanya./Antara-Nyoman Budhiana
Dua remaja melatih kudanya./Antara-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tidak memberi izin penyelenggaraan kejuaraan pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan tanggal 21 - 22 Mei 2022 akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kegiatan tersebut merupakan seri kejuaraan yang telah teragenda dalam kalender Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) tahun 2022.

Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dekananto Eko Purwono memastikan telah menyampaikan kepada panitia dari PP Pordasi agar menunda penyelenggaraan sampai wabah PMK dinyatakan selesai.

"Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak kemarin dinyatakan bahwa kuda tidak termasuk PMK. Tapi kita sedang ada wabah sehingga minta kepada panitia kalau bisa kejuaraan pacuan kuda diundur," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (20/5/2022).

Sejumlah daerah di Jatim dinyatakan terjangkit wabah PMK sejak 5 Mei lalu setelah ditemukan sebanyak 1.285 ekor hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kerbau dan kambing yang mengalami gejala klinis demam, keluar lendir berlebihan dari mulut, serta luka pada kaki yang berujung lepasnya kuku.

Semula wabah ditetapkan di empat daerah di wilayah Jawa Timur, yaitu Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Sampai saat ini wabah PMK diinformasikan semakin meluas ke berbagai daerah lainnya di Jatim, termasuk dipastikan telah menjangkit hewan ternak berkaki empat di wilayah Kota Surabaya.

Dirintelkam Kombes Pol Dekananto menyatakan penyelenggaraan kejuaraan pacuan kuda PP Pordasi akan diberi izin ketika wabah PMK sudah ditangani dengan tuntas.

"Kejuaraan pacuan kuda bisa diselenggarakan nanti kalau Kementerian Pertanian menyatakan wabah PMK sudah selesai," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper