Bisnis.com, SURABAYA - Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara XI Osmar Tanjung mendukung langkah strategis restrukturisasi bisnis gula yang dilakukan oleh Holding Perkebunan agar dapat mencapai swasembada gula.
"Kami mendukung program transformasi dan restrukturisasi bisnis gula yang saat ini tengah berlangsung, dengan tujuan pencapaian swasembada gula nasional,” ujarnya dalam rilis rapat gabungan Dewan Komisaris dengan BOD PTPN XI, Jumat (25/3/2022).
Dia mengatakan proses restrukturisasi yang berjalan harus memenuhi tata kelola perusahaan yang baik (Good Coorporate Governance) agar bisnis gula dapat berkelanjutan.
Menurutnya, Holding PTPN dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga perlu mengawal proses bisnis gula yang nantinya menjadi subholding PTPN kedepannya.
"Dalam tata kelolanya, diharapkan pemegang saham juga melakukan mitigasi risiko agar subholding gula ini tidak punya masalah hukum di belakang hari,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, komisaris sangat berharap nasib karyawan juga menjadi fokus utama bagi manajemen, sehingga restrukturisasi ini tidak merugikan karyawan. Bahkan diharapkan bisnis gula yang suistain memberi efek akan meningkatkan kesejahteraan baik petani maupun karyawan.
Baca Juga
Diketahui, PTPN XI termasuk salah satu anak perusahaan Holding Perkebunan yang akan ikut dalam restrukturisasi bisnis gula dan saat ini sedang mempersiapkan proses spin off pabrik gula.
"Terkait dengan kompetensi, resource PTPN XI telah teruji untuk urusan gula, sehingga layak itu diakomodir dan menjadi perhatian khusus pemegang saham dalam proses restrukturisasi ini,” imbuhnya.
Adapun Holding Perkebunan Nusantara PTPN III atau PTPN Grup membentuk Sugar Company (SugarCo)dengan nama PT Sinergi Gula Nusantara, entitas tunggal (single entity) dengan cara spin off dan menggabungkan 35 pabrik gula (PG) milik PTPN Grup.