Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ribuan Vaksin Covid-19 di Tulungagung Kedaluwarsa

Penggunaan atau langkah lanjutan penanganan vaksin kedaluwarsa itu masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 12 Maret 2022  |  12:37 WIB
Ribuan Vaksin Covid-19 di Tulungagung Kedaluwarsa
Ilustrasi. - Kemenkes RI

Bisnis.com, TULUNGAGUNG - Sedikitnya 26.000 dosis vaksin Covid-19 yang tersimpan dalam almari pendingin di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tidak bisa digunakan untuk imunisasi warga karena telah melewati masa kedaluwarsa.

"Iya benar. Ada sekitar 26.000 dosis yang kedaluwarsa sejak 18 Februari lalu," kata Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka di Tulungagung, Jumat (11/3/2022).

Vaksin-vaksin yang sudah kedaluwarsa itu masih tersimpan di gudang berpendingin. Belum ada satu pun yang dibuang apalagi dihancurkan.

Didik mengatakan penggunaan atau langkah lanjutan penanganan vaksin kedaluwarsa itu masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Ini masih dikaji ulang sama Kemenkes, apakah bisa diperpanjang masa kedaluwarsanya," kata Didik.

Meski ada puluhan ribu dosis yang kedaluwarsa, Didik memastikan kebutuhan vaksin untuk wilayah Tulungagung masih aman.

“Alhamdulillah masih ada kelebihan droping dari pusat," ujar Didik.

Jika perpanjangan tanggal kedaluwarsa disetujui, maka vaksin itu akan dikeluarkan terlebih dahulu.
Selain 26 ribuan dosis vaksin jenis AZ dan moderna, pada April ini ada ribuan vaksin lain yang juga terancam kedaluwarsa.

"Vaksin yang segera memasuki masa kedaluarsa adalah jenis (produksi) Sinovac. Akan kami percepat vaksinasinya," ucapnya mengakhiri keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jatim tulungagung Covid-19 Vaksin Covid-19

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top